Irman Gusman Menolak Diperiksa KPK, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 16:32 WIB

Tersangka yang juga Ketua DPD RI non aktif, Irman Gusman memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 4 Oktober 2016. Irman Gusman diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Irman Gusman, tersangka kasus korupsi kuota gula impor untuk Sumatera Barat, menolak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 11 Oktober 2016.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu keluar dari gedung KPK bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, pada pukul 13.38 WIB. Irman, yang mengenakan rompi tahanan KPK, langsung menuju mobil tahanan. Adapun Razman melayani wartawan guna memberikan alasan penolakan Irman menjalani pemeriksaan.

Menurut Razman, ada dua alasan Irman menolak pemeriksaan oleh penyidik KPK. Di antaranya, Irman sudah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mulai disidangkan pada 18 Oktober nanti.

Razman menjelaskan, dalam beberapa kasus korupsi, KPK baru melanjutkan pemeriksaan setelah selesai sidang praperadilan. Ia mencontohkan, kasus Surya Dharma Ali dan Jero Wacik yang diperiksa setelah menjalani praperadilan.

Alasan lain, kata Razman, sesuai diagnosis dokter pada pekan lalu, Irman terkena gangguan pada jantungnya. Dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat mendiagnosis Irman terkena gangguan jantung yang serius. “Beliau akan dipasangkan dua ring,” ujarnya.

Razman mengatakan hari ini seharusnya Irman sudah mulai berpuasa. Sebab, Rabu besok, Irman harus menjalani tindakan medis. Dia juga menjelaskan, Irman siap diperiksa kembali setelah menjalani sidang praperadilan dan kondisi kesehatannya membaik.

Hari ini adalah pemeriksaan pertama setelah Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Irman diduga menerima duit Rp 100 juta dari pengusaha berkaitan pengalihan kuota gula ke Sumatera Barat.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya