Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ,Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada media seusai melaksanakan rapat konsolidasi di kediaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, 22 September 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko/DH20160922
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengaku, saat penetapan dukungan dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017, hampir semua setuju tidak memilih Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Hal ini berhubungan dengan adanya beda pendapat di tubuh internal PPP.
Kubu Djan Faridz sendiri telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Ahok-Djarot. Sedangkan PPP kubu Romahurmuziy memilih mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. "Kenapa PPP tidak mendukung pasangan Ahok-Djarot, karena memang tidak ada satu segmen atau konstituen PPP yang mengajukan usulan agar DPP PPP mendukung Ahok," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.
Walaupun Muktamar VIII PPP 2016 telah memilih Romahurmuziy sebagai ketua umum 2016-2021, Ketua PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, belum mengakui hal itu. Suara pada pilkada DKI 2017 pun kembali terpecah setelah kubu Djan menyatakan dukungannya kepada Ahok-Djarot.
Arsul mengatakan tidak jadi masalah jika kubu Djan hendak mendukung pasangan Basuki-Djarot. Namun dukungan tersebut sebatas dukungan orang per orang.
Jika dukungan dilakukan atas nama partai, hal ini dinilai Arsul tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini terutama jika berpedoman pada undang-undang dan peraturan KPU. "Kalau secara sosiologis, tentu partai menyatakan dukungan. Tapi kalau dukungan tidak merepresentasikan suara aspirasi dari pemangku kepentingannya, ya, itu dukungan pribadi saja," tuturnya.
Arsul pun enggan menyebutkan apakah akan memberikan sanksi kepada kubu Djan atau tidak. Menurut dia, sanksi dari organisasi bukanlah prioritas utama. Ia pun menyerahkan sanksi kepada konstituen yang akan menghukum secara sosial.