Menteri Siti Perpanjang Masa Berlaku Kantong Plastik Berbayar

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 03:35 WIB

Konsumen berbelanja di salah satu mini market di kawasan Jalan Guntur, Manggarai, Jakarta, 21 Februari 2016. Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern secara serentak di 17 kota Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan belum bisa membuat permanen kebijakan kantong plastik berbayar di swalayan dan toko retail modern. Kebijakan tersebut masih sebatas imbauan sejak Februari 2016 dan belakangan dipertanyakan peretail modern.

"Saya sudah perintahkan Ibu Dirjen (Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) KLHK mengkaji regulasi dan teknis pemberlakuan kantong plastik berbayar," kata Siti setelah membuka IUFRO International and Multi-disciplinary Scientific Conference Forest-Related Policy and Governance Analysis, Selasa, 4 Oktober 2016.

Siti menerangkan, kebijakan kantong plastik berbayar baru dimulai tahun ini, yakni pada Februari-Mei 2016. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia diminta menghargai setiap lembar kantong plastik sebesar Rp 200.

Baca: Toko Retail Modern Kembali Gratiskan Kantong Plastik

Dia juga mengatakan, berdasarkan hasil riset berbagai elemen, terutama pemerhati dan peduli lingkungan, kebijakan plastik berbayar dinilai sangat bagus. Jumlah sampah plastik juga diklaim jauh berkurang. "Tapi memang respons dan cara atau implementasi yang dilakukan di daerah beragam, sehingga saya minta uji coba itu diperpanjang hingga akhir tahun," ucapnya.

Siti tidak tahu pasti apakah setelah Desember nanti bisa langsung membakukan aturan diet plastik tersebut. Tapi, yang jelas, dia menambahkan, beberapa pemerintah daerah hingga kota dan kabupaten sudah memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar dalam bentuk peraturan daerah.

"Sebab, jika dilihat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Permen 88, memang urusan persampahan dan masalah utilitas kewenangan dan kebijakannya diberikan kepada pemerintah daerah dan kota," katanya.

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

16 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

31 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

31 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

45 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

46 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

48 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

50 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya