Dianggap Kriminal, Eks Gafatar Mengaku Dipersulit Urus E-KTP

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 23:02 WIB

Sejumlah Eks Anggota Gafatar Tiba di Kampung Halaman.

TEMPO.CO, Semarang-Sejumlah bekas pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di daerah mengadukan diskriminasi pelayanan publik kepada Ombdusman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah. Mereka mengaku dipersulit saat mengurus dokumen kependudukan, seperti membuat kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan mencari kerja.

“Kami dipersulit saat mengurus e-KTP maupun saat membuat surat keterangan kelakuan baik untuk kerja,” kata juru bicara bekas anggota Gafatar, Dedi Setiawan, di kantor Ombudsman Jawa Tengah, Senin 3 Oktober 2016.

Menurut Dedi dia dan kawan-kawan sulit mengurus surat berkelakuan baik di kelurahan maupun kepolisian karena eks anggota Gafatar itu dianggap pernah melakukan tindakan kriminal. “Padahal organisasi Gafatar sudah bubar dan tak pernah merugikan orang lain,” kata Dedi.

Diskriminasi juga terjadi hingga ke lingkup RT, RW dan kelurahan saat mereka hendak mengurus administrasi. Menurut Dedi para aparatur desa dan rukun tetangga memaksa mantan Gafatar membuat surat pernyataan tidak pernah melakukan tindakan kriminal saat mengurus surat keterangan.

Dedi menduga diskriminasi terhadap bekas pengikut Gafatar berkaitan dengan surat keputusan bersama tiga menteri yang menyebutkan bahwa organisasi tersebut dilarang. “Yang kemudian diterjemahkan keliru oleh aparat instansi kependudukan dan kelurahan hingga tingkat RT dan RW,” katanya.

Dia mengimbuhkan bekas Gafatar di daerah-daerah, seperti di Kabupaten Kudus, Semarang dan Kota Solo juga mengalami diskriminasi sosial. Tak jarang mereka didatangi aparat kepolisian tanpa alasan jelas serta mendapat stereotip sesat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pelaksana Tugas Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan segera memeriksa semua aduan yang telah disampaikan. Menurut Sabarudin, jika terbukti, maka pemerintah dan aparatur pemberi layanan di daerah bisa kena maladminstrasi.

“Kami segera cek di daerah, termasuk mengumpulkan kepala daerah yang ada warganya mantan Gafatar. Karena sebelumnya kepala daerah mengaku siap melindungi,” kata Sabarudin.

Sabarudin juga akan melapor ke Ombudsman pusat untuk mengevaluasi SKB tiga menteri yang dinilai merugikan bekas anggota Gafatar. “Sikap itu kami lakukan karena Ombudsman punya hak memberikan saran ke presiden dan DPR maupun kepala daerah jika kebijakan yang dilakukan pemerintah keliru,” kata Sabarudin.

EDI FAISOL

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

1 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

2 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

15 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

46 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

49 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya