TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada tiga benda yang digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menipu pengikutnya.
"Benda itu kami dapat dari pelapor yang melapor ke kami," kata Argo, Jumat, 30 September 2016.
Tiga barang itu adalah pulpen laduni, dapur ATM, dan kantong berisi perhiasan berupa gelang dan kalung. Berdasarkan pengakuan pelapor asal Jember, menurut Argo, Dimas Kanjeng mengatakan pulpen yang ujungnya mirip pisau itu bila dipergunakan bisa menguasai tujuh bahasa.
Baca: Si Ibu Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng, Diganti Emas, dan...
Sedangkan dapur ATM tak ubahnya mesin ATM. Hanya saja, kartu ATM versi Dimas Kanjeng berupa kertas bertuliskan bahasa Arab. Kertas itu apabila di dalamnya diisi uang dan dimasukkan ke sebuah kotak milik Dimas Kanjeng akan berubah menjadi uang dengan pecahan serta nominal yang lebih besar dan banyak.
"Kalau uang itu dimasukkan ke kotak yang dikasih Dimas Kanjeng, tiap hari bisa diambil Rp 5 juta dan uang itu tidak akan habis," ujar Argo.
Demikian pula dengan kantong perhiasan yang berisi emas dan gelang. Bila tiap hari diambil satu, perhiasan tidak akan habis. Argo menegaskan hal itu semua sesuai kesaksian pelapor.
Berawal dari kesaksian pelapor atas nama Prayitno Supriadi yang mengaku telah menyetor Rp 800 juta itu, polisi berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut. Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Simak juga: Gadis Rusia Ini Lelang Keperawanannya, Buka Harga Rp 2,1 M
Selain Prayitno, polisi menerima tiga laporan lain dari korban penipuan Dimas Kanjeng, di antaranya Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso, dan Najmiah, asal Makassar. Keduanya masing-masing telah menyetor ke Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 200 miliar lebih.
NUR HADI
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
3 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
4 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
4 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
5 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
9 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
19 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
21 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
22 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
27 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya