Dicecar Soal Uang Suap Rp 50 Juta, Ini Jawaban Rohadi
Editor
Budi Riza
Kamis, 15 September 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, seputar "uang panas" yang diberikan Berhanatalia Ruruk Kariman.
Pengacara Saipul Jamil itu diduga memberi Rohadi uang Rp 50 juta untuk mengatur putusan hakim dalam perkara cabul Saipul.
Jaksa KPK awalnya bertanya seputar kronologi bagaimana uang itu bisa ada di tangan Rohadi. Panitera pengganti itu menjelaskan dia sebenarnya membohongi Bertha. Kepada jaksa, dia mengaku tidak pernah mengurus perkara Saipul. Dia hanya memanfaatkan celah untuk mendapatkan uang dari Bertha.
"Saya tidak pernah mengatur penetapan hakim, kebetulan saat itu nama hakim sudah keluar," kata Rohadi saat menjadi saksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul Jamil yang lain, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Menurut Rohadi, saat Bertha menemuinya di ruang kerjanya pada 12 April 2016, dia turun untuk melihat berkas Saipul Jamil di ruang panitera muda. Di sana, dia mengintip berkas itu dan melihat nama hakim yang akan memutus Saipul. Selanjutnya, dia kembali ke atas dan menawari Bertha untuk mengatur penetapan hakim dengan upah Rp 50 juta.
Jaksa penuntut umum kemudian bertanya kepada Rohadi. "Kok, Bertha mau? Kan, Saudara tidak punya kewenangan untuk mengatur hakim," tanya jaksa kepada Rohadi. Dia pun menjawab bahwa dia juga tidak tahu kenapa Bertha bisa percaya.
Dalam setiap komunikasi, Rohadi selalu memanggil Bertha dengan sebutan Bunda. Rohadi menjelaskan, Bertha adalah istri mantan atasannya, hakim Karel Tuppu, yang sekarang menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Rohadi mengaku sudah mengenal dekat Bertha.
Mendengar ini, jaksa geleng-geleng kepala. "Seharusnya Saudara kan menaruh hormat kepada Bunda Bertha karena dia adalah istri mantan atasan Saudara? Apa latar belakang Anda membohongi Bertha?" tanya jaksa, kembali mencecar Rohadi. "Saya memang membohongi Bertha pada kesempatan itu," tutur Rohadi.
Jaksa terdengar geregetan dengan jawaban Rohadi. "Ya, apa motif Saudara bohong?" tanya jaksa. Lantas Rohadi menjawab bahwa dia membutuhkan uang.
Jaksa menyambar lagi, "Kita semua memang butuh uang Pak, tapi apa motif Anda kok sampai membohongi istri bekas atasan?" Rohadi menjawab, "Ya memang hanya itu, Pak."
Selanjutnya, jaksa bertanya uang Rp 50 juta yang diberikan Bertha itu dibutuhkan untuk apa. "Ada saya gunakan untuk keperluan saya," ujar Rohadi.
MAYA AYU PUSPITASARI