Alasan KPU Ngotot Terpidana Percobaan Boleh Ikut Pilkada

Reporter

Kamis, 15 September 2016 15:28 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro dan sejumlah Komisioner KPU usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 9 Agustus 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro menegaskan lembaganya tetap mengizinkan terpidana hukuman percobaan dapat mendaftar sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Juri berdalih KPU mengikuti keputusan konsultasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang bersifat mengikat.

"KPU jelas patuh pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa hasil konsultasi bersifat mengikat," kata Juri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2016.

Juri mengatakan ketentuan tersebut hanya bisa diubah jika ada yang mengajukan uji materi terhadap Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Adapun ketentuan yang membolehkan terpidana hukuman percobaan mengikuti pilkada diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencalonan. Ia mengatakan peraturan tersebut sudah disahkan.

Penjelasan Juri ini menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menilai masukan DPR yang membolehkan terpidana percobaan ikut pilkada bersifat tidak mengikat. Menurut Tjahjo, KPU bisa saja tidak menuangkan usulan DPR itu menjadi Peraturan KPU.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pemerintah ingin sejak awal calon kepala daerah amanah, bersih, dan tidak terlibat masalah hukum. Sedangkan DPR beralasan orang yang menjalani hukuman percobaan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana ringan yang melakukan kejahatan atas dasar ketidaksengajaan atau kealpaan.

ARKHELAUS W. | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya