Duterte Bakal Kunjungi Mary Jane, Pengacara Siapkan Berkas  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 8 September 2016 18:52 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning tertawa lepas pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara terpidana mati kasus narkotik asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, menyatakan siap memberikan berkas-berkas hukum Mary Jane kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang hendak menemui Presiden Joko Widodo dan Mary Jane.

Anggota tim pengacara Mary Jane, Agus Salim, mengatakan hingga saat ini Kedutaan Besar Filipina belum memberikan informasi ihwal kedatangan Presiden Rodrigo Duterte ke Indonesia.

“Kami baru sebatas mendengar informasi tentang rencana kedatangan Presiden Duterte dari media massa pada September ini,” kata Agus ketika dihubungi, Kamis, 8 September 2016.

Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Presiden Duterte akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berbicara tentang pengampunan terhadap Mary Jane. Agus menyatakan ia siap memberikan berkas-berkas Mary Jane selama melalui proses hukum bila Presiden Duterte membutuhkannya.

Menurut Agus, memberikan pengampunan atas dasar hubungan bilateral bisa saja dilakukan dengan pertimbangan hukum. Tim pengacara Mary Jane mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengundang para ahli hukum dan akademikus untuk membahas grasi Mary Jane. Sebab, ada bukti baru karena perekrut Mary Jane di Filipina, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri di Filipina pada 28 April 2015.

“Proses hukum Maria Kristina belum selesai. Mary Jane tidak bisa dimasukkan ke daftar eksekusi mati,” tuturnya.

Pengajuan grasi Mary Jane dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi Mary Jane kemudian divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

“Pemberian grasi itu kan hak prerogatif presiden. Ini prosesnya berganti presiden. Semestinya grasi ada pembatasan waktu,” kata Agus.

Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak. Eksekusi Mary Jane ditunda pada April lalu di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mary Jane ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta pada Oktober 2010.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

35 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya