Imigrasi Temukan 10 Pengungsi Asing Jadi Gigolo di Batam

Reporter

Kamis, 8 September 2016 08:18 WIB

Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan lima staf ahli menteri di lingkungan Kemenkumham. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie berjanji memperketat pengawasan menyusul adanya sepuluh pengungsi asing yang tertangkap karena bekerja sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Menurut Ronny, kesepuluh pengungsi asing tersebut memulai prakteknya sebagai gigolo karena pengawasan di community house tempat mereka ditampung sangat kurang. "Tidak seketat pengawasan saat mereka ditampung di rumah detensi imigrasi. Kalau di rumah detensi, pengawasannya bisa kami jamin," kata Ronny dalam konferensi persnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Ronny pun akan mengusulkan kepada UNHCR agar pengawasan di community house dievaluasi. Walaupun para pengungsi diberi kebebasan saat berada di tempat penampungan tersebut, Ronny menilai para pengungsi juga perlu diawasi. "Jangan sampai community house disalahgunakan. Kita batasi kebebasan mereka sehingga tidak melakukan sesuatu yang merugikan negara. Ini perlu dievaluasi," tuturnya.

Ke depan, Ronny juga akan memerintahkan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan pengawasan, baik di rumah detensi imigrasi ataupun di community house. "Hal ini juga akan saya komunikasikan dengan UNHCR serta IOM (International Organization for Migration) agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan para pengungsi untuk kepentingan pribadi mereka," kata Ronny menegaskan.

Sepuluh warga negara asing yang bekerja sebagai gigolo ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Kesembilan gigolo yang ditangkap itu berkewarganegaraan Afganistan dan satu gigolo lainnya berkewarganegaraan Pakistan. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Terdapat warga negara Indonesia yang menjadi mucikari kesepuluh gigolo tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengatakan, muncikari tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 35 tahun dengan inisial BS. "Dia mastermind yang mengelola kegiatan tersebut," katanya. BS menjajakan kesepuluh gigolo itu kepada pembeli, baik laki-laki ataupun perempuan, dengan tarif Rp 20 juta.
ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

16 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

26 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

27 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

28 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

40 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

43 hari lalu

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.

Baca Selengkapnya

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

47 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya