Gatot Brajamusti datang ke subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Senin, 5 September 2016. Inge/tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti diperiksa Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 5 September 2016. Ia diperiksa terkait dengan penemuan dua senjata api dan ribuan peluru di rumahnya. Selama pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan Gatot Brajamusti kami mulai pukul 11.30 hingga 15.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ada 20 pertanyaan yang berkaitan tentang penemuan sekitar 500 lebih peluru dalam penggeledahan tahap kedua," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya.
Budi berujar, berdasarkan keterangan Gatot, senjata api jenis pistol Glok tipe 26 kaliber 9 milimeter dan Wolter ppk 22 serta ribuan butir peluru diperoleh dari Putu Gede Ary Suta. "Pernyataan yang bersangkutan semakin meyakini penyidik untuk tetap melakukan panggilan terhadap Saudara AS," ucapnya. Baca: Lagi Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram
Budi menuturkan pemeriksaan Ary Suta dibutuhkan untuk mengetahui kejelasan asa-usul senjata api tersebut. Pasalnya, senjata api itu berstatus tidak terdaftar.
Sebelumnya, polisi berencana memeriksa Ary Suta, Senin ini. Namun dia menyatakan diri sedang sakit.
Melalui surat, Ary Suta juga mencantumkan surat keterangan dokter dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Rabu, 7 September 2016.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu-sabu di kamar hotel di Mataram, 29 Agustus 2016. Saat itu istri Gatot, Dewi Aminah, turut ditangkap.
Seusai penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta. Di rumah tersebut, polisi menemukan sabu-sabu, senjata api, puluhan amunisi, dan hewan yang dilindungi.