TEMPO Interaktif, Bandung:Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung menurunkan status Gunung Merapi dari awas menjadi siaga. “Itu hasil evaluasi kami,” kata pelaksana harian lembaga itu, Asnawir Nasution, ketika dihubungi Tempo di Bandung Rabu siang.Dia menjelaskan, penurunan status itu berlaku efektif mulai 12 Juli 2006 pukul 10.00 WIB. Keputusan itu sebenarnya sudah ditetapkan sehari sebelumnya dalam rapat evaluasi yang digelar lembaga itu. Alasan perubahan status karena terjadi penurunan aktivitas Merapi dalam sepuluh hari terakhir.Dijelaskannya, penurunan aktivitias kegempaan, guguran lava pijar, maupun awan panas serta jarak luncuran maksimum awan panas dalam seminggu terakhir hanya mencapai 3 kilometer yang terjadi mengarah Kali Gendol.Kubah lava baru bentukan 14 Juni 2006 dalam beberapa hari terakhir juga terlihat tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Catatan lembaga itu menyebutkan, laju pertumbuhan kubah baru sudah lebih kecil dari 10 ribu meter kubik per hari.Lembaga yang membawahi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta itu juga merekomendasikan agar melarang aktivitas masyarakat di sekitar alur Kali Dendol, Kali Boyong, Kali Krasak, dan kali Sat dalam radius 6 kilometer dihitung dari puncak gunung itu. “Itu prinsip kehati-hatian saja,” katanya.Rekomendasi itu ditujukan pada Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali serta Satlak Penanggulangan Bencana untuk melarang warganya melakukan pendakian, termasuk kegiatan penambangan pasir, pertanian, dan perkebunan pada wilayah itu. Pasalnya, jelas Asnawir, masih ada guguran lava pijar dan awan panas dalam skala kecil.Menurut Asnawir, dari seluruh wilayah yang masuk kategori rawan itu, yang dinilai paling berbahaya adalah alur Kali Gendol. Alasannya, ungkapnya, arah alur sungai itu masih sering menerima limpahan guguran lava pijar dan awan panas dalam beberapa hari terakhir.Ahmad Fikri