Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 2 Kilogram Sabu
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 26 Agustus 2016 18:58 WIB
TEMPO.CO, Medan - Aviation Security Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menangkap Ahmad Abdul Rauf, calon penumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-1688 tujuan Medan-Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016. Pria 29 tahun ini diringkus karena menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam tasnya.
"Sabu seberat 2 kilogram dimasukkan ke tas dan dicampur ke makanan ringan dan permen. Pelaku warga Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Kualanamu Wisnu Budi kepada Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut Wisnu, Rauf mengaku hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 10 juta. Wisnu menuturkan petugas mencurigai koper Rauf saat dia memasuki pintu pemeriksaan 1. "Oleh petugas Avsec, Rauf diminta membuka koper. Dan di dalam koper ditemukan bungkusan makanan rumput laut. Setelah diteliti, ternyata di dalamnya berisi 20 narkotik jenis sabu seberat 2 kilogram," kata Wisnu.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua telepon seluler, sebuah dompet berisi KTP, SIM A, ATM, dan uang tunai Rp 200.000, 1000 won, dan 1 ringgit Malaysia. "Pelaku kami serahkan ke Polres Deli Serdang," kata Kuswadi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Deli Serdang Ajun Komisaris Zulkarnain mengatakan Rauf mulai diperiksa untuk kepentingan pengembangan kasus. Berdasarkan pengakuan Rauf, ujar Zulkarnain, dia hanya diminta oleh seseorang yang datang ke Medan untuk mengambil sabu seberat 2 kilogram.
"Dia mengaku diupah Rp 10 juta kalau barang ini bisa sampai ke tujuan dan diterima oleh yang punya barang. Sekarang pelaku masih diperiksa,” kata Zulkarnain.
SAHAT SIMATUPANG