TEMPO.CO, Samarinda - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Shaberah, memastikan di daerahnya tak ada biro perjalanan ilegal yang memberangkatkan calon haji lewat Filipina. Menurut dia, calon haji warga negara Indonesia yang ditangkap Imigrasi Filipina dilayani biro perjalanan dari Filipina.
"Di Nunukan ini, hanya ada perpanjangan tangannya. Haji dari Filipina di pasarkan diam-diam. Istilahnya, dari mulut ke mulut saja," kata Shaberah saat dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 24 Agustus 2016.
Kesimpulan itu ia dapat dari tiga pegawainya yang diutus ke Pulau Sebatik, Nunukan, untuk mencari dan memastikan calon haji yang tertahan di Filipina. Sampai saat ini, ucap dia, penelusuran masih dilakukan.
Modusnya mirip seperti pemasaran multi level marketing. Setiap mendapat sepuluh calon haji, pihak perpanjangan tangan tadi mendapat jatah satu kursi gratis.
Shaberah menyatakan, dari hasil temuan sementara, berhaji lewat Filipina lebih murah. Calon haji cukup menyiapkan uang Rp 60-80 juta. Itu sudah termasuk pengurusan paspor Filipina, ongkos, dan biaya hidup selama di Tanah Suci.
Di Nunukan, ujar dia, berangkat haji lewat Filipina sudah menjadi hal biasa. “Alumni” haji Filipina di daerah itu sudah banyak. Sebanyak 177 calon haji yang tertahan di Filipina saat ini, tutur dia, hanya sebagian. Sebelumnya, WNI yang berhaji lewat Filipina sudah ada yang tiba di Mekah.
Dari keterangan sementara yang dihimpun, Shaberah menuturkan pihak perpanjangan tangan biro perjalanan Filipina yang ada di Kalimantan Utara sudah tersebar. Salah satunya berada di Nunukan.
FIRMAN HIDAYAT