10 Calon Anggota Jemaah Haji Pasuruan Ditahan Imigrasi Filipina

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 19:03 WIB

Kementerian Agama menjelaskan tindaklanjut pemerintah terhadap 177 WNI yang menjadi jemaah haji ilegal, di kantor Kemenag RI, Pejambon, Jakarta Pusat, 23 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Surabaya - Sepuluh dari 177 calon anggota jemaah haji asal Indonesia yang ditahan petugas Imigrasi Filipina berasal dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penyebabnya, ucap Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, mereka menggunakan paspor negara tersebut.

"Saya sudah cek ke bawahan," kata adik Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf tersebut, Selasa, 23 Agustus 2015. Menurut dia, mereka berangkat ke Filipina melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arofah di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Mereka di antaranya dari Kecamatan Rembang Gempol, Prigen, Pandaan, dan Purwosari. Selain dari Pasuruan, ada calon anggota jemaah yang berasal dari Sidoarjo sebanyak dua orang. Keduanya berangkat lewat KBIH yang sama.

Pegawai Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Machsun Zain, saat dikonfirmasi mengaku belum tahu. Dia hanya berani memastikan jemaah haji asal Indonesia telah terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Kalau tidak terdaftar di Siskohat, saya tidak tahu," ucapnya.

Pegawai Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Subki Miuldi, menyatakan belum mendapat informasi soal itu. Sejak kemarin, pihaknya menunggu daftar salinan dari pusat seandainya ada calon anggota jemaah haji asal Jawa Timur yang ditahan pemerintah Filipina. "Sampai sekarang, belum ada," ujarnya.

Sebanyak 177 WNI yang mengaku sebagai calon anggota jemaah haji Filipina ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philippine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat, 19 Agustus 2016. Mereka terdiri atas seratus perempuan dan 77 laki-laki.

Dilansir Inquirer dan media Filipina lain, para WNI itu mengaku datang sebagai turis beberapa pekan sebelumnya. Mereka menyetor US$ 6-10 ribu agar bisa berangkat. Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk Filipina. Hal itu dilakukan akibat terbatasnya kuota haji Indonesia. Kini 177 WNI itu ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

NUR HADI




Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

3 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

3 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

7 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

12 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya