Ahok Hadapi Sendiri Sidang di Mahkamah Konstitusi

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 14:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin, 22 Agustus 2016, menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan permohonannya untuk judicial review terhadap Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal itu mewajibkan setiap calon gubernur menjalani cuti selama masa kampanye.

Gubernur yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok itu menghadapi sendiri persidangan. Ia tak didampingi kuasa hukum. Duduk di kursi pemohon, Ahok hanya ditemani seorang stafnya yang bernama Rian Ernest. Rian diketahui kerap memberikan masukan seputar hukum kepada Ahok.

Seorang anggota majelis hakim MK, I Gede Palguna, menanyakan kepada Ahok, apakah tidak didampingi kuasa hukum. Ahok mengiyakan sambil mengangguk. "Bapak tidak menggunakan lawyer, ya, Pak. Bapak maju sendiri saja,” kata Palguna bernada tanya.

Palguna menjelaskan, sesuai aturan yang ada, pendamping Ahok berhak memberikan masukan tapi dilarang berbicara di ruang sidang.

Sesaat sebelum masuk ruang tunggu sidang, Ahok mengatakan memang tidak ingin didampingi pengacara. Ia hanya ingin didampingi tim ahlinya. Tim tersebut dikerahkan Ahok untuk menyiapkan materi yang dibutuhkan selama persidangan di MK. "Jadi lebih hemat," ujar Ahok berseloroh.



Baca: Gugatan Cuti Ahok Tak Lengkap, Kata Hakim Ini Kekurangannya

Rian Ernest yang dijumpai seusai persidangan menjelaskan, tidak menggunakan pengacara atas permintaan Ahok. "Kalau tanpa pengacara, kan, enak. Beliau bisa bicara bebas.”

Saat masih berada di Balai Kota Jakarta sebelum ke MK, Ahok menjelaskan tujuannya mempersoalkan kewajiban cuti bagi calon kepala daerah. Baginya, ketentuan itu membuatnya tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai gubernur. Apalagi harus cuti selama empat bulan. Itu sebabnya ia ingin tetap pada ketentuan lama, seperti pada saat Pilkada 2012.

Ahok mengatakan masa kampanye bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017.

Baca: Curigai Tim APBD, Ahok Pilih Difitnah Daripada Cuti Kampanye

Dalam pembahasan APBD, kata Ahok, sedang berdebat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Selain itu, Ahok menaruh curiga pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika tidak diawasi secara langsung. "Saya khawatir TAPD saya main mata, nih, kalau saya enggak pelototin satu-satu. Saya boleh, dong, kaya dulu. Aku pilih enggak kampanye, deh, selama seminggu karena lagi tegang ngurusin APBD."

Ahok mengatakan dia berhak memilih kapan ia memutuskan cuti atau tidak. Saat ia harus ikut berdebat dengan calon lain, ia akan cuti. Namun, saat berada dalam masa genting dia berhak memilih mengurus APBD. "Kenyataannya (dalam undang-undang saat ini) enggak, saya diperlakukan kayak penantang. Begitu ditetapkan sebagai calon, saya harus libur sampai empat bulan."

LARISSA HUDA

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

8 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

9 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya