Australia Gelar Sidang Perdana Pencemaran Laut Timor Besok  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Minggu, 21 Agustus 2016 13:37 WIB

Petani rumpput laut di wilayah pesisir pantai Indonesia termasuk yang terkena dampak tumpahnya minyak Montara, di Timor Leste. ABC

TEMPO.CO, Kupang - Pengadilan Federal Australia di Sidney besok, Senin, 22 Agustus 2016, akan menggelar sidang perdana gugatan class action rakyat Nusa Tenggara Timur terhadap PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP). Gugatan ini terkait dengan pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas, 21 Agustus 2009.

"Gugatan class action rakyat NTT terhadap Montara dimajukan pada besok, dari perkiraan akan dilaksanakan dua bulan ke depan," kata Ketua Tim Advokasi Petani Rumput Laut NTT Ferdi Tanoni kepada Tempo, Minggu, 21 Agustus 2016.

Rakyat NTT diwakili Daniel Sanda yang didampingi Ketua Tim Advokasi dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni dan Ben Slade dari kantor pengacara Maurice Blackburn Lawyers. Ada juga Greg Phelps dari Ward Keller. Mereka mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Federal Australia di Kota Sydney pada Jumat, 5 Agustus 2016.

Menurut Ferdi, gugatan yang diajukan rakyat NTT terkait dengan pencemaran ini baru sebatas pada nelayan rumput laut karena mereka memiliki lahan sehingga bisa dibuktikan secara nyata. Dari 12 kabupaten yang terkena dampak pencemaran Laut Timor itu, baru petani rumput laut dari dua kabupaten, yakni Rote dan Kupang, yang diajukan ke Pengadilan Federal Australia. Jumlah korbannya mencapai 13 ribu orang. "Jumlah korban bisa lebih, tapi kami baru ajukan dari dua kabupaten. Sisanya akan menyusul," ujarnya.

Dia meyakini gugatan itu akan menang di Pengadilan Federal Australia. Jika gugatan ini menang, gugatan selanjutnya berdampak pada berkurangnya ikan di Laut Timor. Selain itu, dampak kesehatan dengan sendirinya akan diakui oleh PTTEP Australasia.

Pihaknya sudah mencoba bernegosiasi dengan PTTEP Australasia untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, tapi ditolak oleh PTTEP di Canbera. Itu sebabnya mereka juga menyayangkan gugatan ini. Karena itu, dia berharap didukung Presiden Joko Widodo untuk bersama menuntaskan kasus pencemaran di Laut Timor ini. "Jika terjadi negosiasi, gugatan ini bisa dicabut kembali," tuturnya.

Dukungan pemerintah pusat, kata Ferdi, bisa berupa pembekuan aset PTTEP Australasia di Indonesia bernilai Aus$ 3,5 miliar atau mencabut kesepakatan di Laut Timor pada 1997, yang hingga saat ini belum diratifikasi. "Harus ada sikap tegas dari Jokowi untuk menuntaskan masalah ini," ucapnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

29 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

47 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya