Nurhadi Belum Tersangka, KPK Belum Temukan Bukti Menohok

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 20 Agustus 2016 18:36 WIB

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya belum menemukan bukti yang menohok untuk menjerat Nurhadi. Agus berujar dia tak ragu-ragu menjerat Nurhadi sebagai tersangka.

Namun Agus Rahardjo menekankan bahwa lembaganya perlu memperkuat alat bukti yang harus diungkapkan. "Jadi, kami enggak ingin kalah dalam persidangan," kata Agus Rahardjo di sela acara media gathering di Tanakita, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 19 Agustus 2016. "Jadi, harus kuat betul kalau mau bawa itu."

Agus Rahardjo tidak bisa menjelaskan alat bukti apa yang belum didapatkan oleh para penyidik KPK. Yang pasti, kata Agus, alat bukti tersebut adalah sesuatu yang menohok sehingga Nurhadi tak bisa mengelak lagi. "Apalagi kami mengetahui beliau adalah orang yang sangat tahu (tentang kasusnya)," ucap dia.

Sebelumnya, pemimpin KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprinlidik ini bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo Group tersebut.

Dalam persidangan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno, Nurhadi disebut pernah menghubungi Edy untuk menanyakan berkas perkara Lippo. Dalam perkara Lippo, komisi antirasuah sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno.

Doddy diduga memberi duit Rp 50 juta agar Edy mendaftarkan pengajuan peninjauan kembali PT Across Asia Limited melawan PT First Media dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal tenggat waktu untuk mendaftarkan PK itu sudah habis. Penyidik KPK menemukan duit Rp 1,7 miliar dan dokumen yang diduga berkas perkara Lippo.

Temuan tersebut terjadi saat penyidik menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Doddy Aryanto Supeno pun diduga pernah beberapa kali mengunjungi Nurhadi di rumah tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya