Menko Maritim dan Sumber Daya selaku Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan turun dari kendaraan dinasnya saat tiba di Kementerian ESDM, Jakarta, 16 Agustus 2016. Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk selaku Plt Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kembali buka suara soal Arcandra Tahar, pemilik paspor Amerika Serikat yang baru saja dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dia menilai status kewarganegaraan seseorang semestinya tak perlu menjadi polemik. Terlebih bila aturan kewarganegaraan itu bisa diubah setiap saat. “Orang-orang semacam ini (Arcandra Tahar) perlu kita terima dengan tangan terbuka,” ujar Luhut saat ditemui seusai menggelar nonton bareng film Tiga Srikandi di Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2016.
Luhut berujar, saat ini terdapat 70 profesor Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat. Dari 70 orang itu, ada beberapa di antaranya yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat. Namun, kata dia, masih ada peluang bagi Indonesia untuk mengembalikan mereka ke Tanah Air.
Luhut melanjutkan, dari 70 orang profesor itu, 24 orang sudah kembali ke Indonesia. Dari ke-24 orang itu, delapan di antaranya rutin pulang-pergi ke luar negeri untuk membantu pengembangan padi di Merauke dan Sumatera.
Itu sebabnya, kata Luhut, sudah semestinya orang-orang tersebut bisa bekerja lebih baik lagi di Indonesia tanpa perlu dipermasalahkan status kewarganegaraannya. “Jangan pertentangkan hal-hal yang peraturannya masih bisa kita ubah,” kata dia.
Menurut Luhut, Indonesia seharusnya bangga kalau ada orang Indonesia yang mau berkarya di Tanah Air seperti Arcandra. “Masih banyak Candra-Candra lain di Amerika, Australia, dan mereka akan datang membangun Indonesia manakala kita bisa memberi kesempatan untuk mereka berkarya,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin, 15 Agustus 2016. Pemberhentian ini berkaitan dengan dua status kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra: Amerika dan Indonesia.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.