Kasus Arcandra dan Gloria, UU Kewarganegaraan Akan Direvisi  

Kamis, 18 Agustus 2016 14:51 WIB

Archandra Tahar dan Gloria Hamel. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kewarganegaraan ganda yang menimpa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan anggota Paskibraka Gloria Hamel membuat DPR mempertimbangkan untuk merevisi UU Kewarganegaraan RI. Hal ini diakui oleh Ketua DPR Ade Komarudin saat dimintai tanggapan soal status Arcandra dan Gloria.

"Ini salah satu momentum (untuk revisi UU Kewarganegaraan). Memang ada beberapa UU yang belum pas momentumnya untuk dibahas, namun ada juga yang harus dibahas karena hukum itu kan tergantung perkembangan masyarakat," ujar Akom—demikian dia biasa disapa—saat dicegat awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Agustus 2016.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir masalah kewarganegaraan Arcandra dan Gloria tengah menjadi sorotan. Kewarganegaraan Arcandra menjadi sorotan karena ia dilantik menjadi menteri saat masih berkewarganegaraan ganda, Amerika Serikat dan Indonesia. Sementara itu, Gloria menjadi sorotan karena nyaris dilantik menjadi Paskibraka HUT Ke-71 RI karena didapati memegang paspor Prancis.

Adapun revisi UU Kewarganegaraan sempat masuk ke Program Legislatif Nasional tahun lalu. Namun kemudian rencana itu hilang dalam prolegnas tahun ini tanpa alasan yang jelas.

Akom melanjutkan bahwa revisi yang ia bayangkan bukan ke arah pelonggaran aturan, namun memperjelas aturan-aturan yang multitafsir. Ia tidak ingin putra-putri bangsa yang berprestasi di luar malah kesulitan masuk ke Indonesia karena pemahaman yang berbeda-beda atas kewarganegaraan mereka.

Akom menjanjikan pembahasan revisi UU Kewarganegaraan bakal berlangsung dalam waktu dekat. Malah, jika tidak halangan, akan ada rapat konsultasi soal itu pada Kamis, 18 Agustus 2016, di DPR, sekitar pukul 10.00. "Intinya, prolegnas akan kita evaluasi. Mungkin ada UU yang belum pas bisa didrop dan yang penting dimasukkan," ujarnya.

Ditanyai apakah revisi itu akan didorong oleh DPR atau pemerintah, Akom menyatakan keduanya harus terlibat. "Pembuatan UU itu melibatkan kedua belah pihak, bisa DPR atau pemerintah inisiatifnya. DPR semangat, eksekutif tidak, ya enggak jalan juga. Sebaliknya juga enggak jalan," tutur Akom.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

14 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

4 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya