Granat Jawa Tengah Protes Penundaan Eksekusi Mati

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 11 Agustus 2016 21:37 WIB

Keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt, menunjukkan foto masa kecil Rodrigo Gularte, di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jakarta, 18 Februari 2015. Angelita Muxfeldt memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi terpidana hukuman mati Rodrigo Gularte. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Aktivis Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jawa Tengah kecewa dengan penundaan eksekusi mati narapidana narkoba. Mereka memprotes keputusan pemerintah menunda eksekusi hukuman mati, dan minta agar 54 terpidana hukuman mati kasus narkoba segera dieksekusi.

“Kami kecewa terhadap negara atas tidak tuntasnya pelaksanaan hukuman mati jilid III lalu. Dari 14 terpidana mati, hanya empat yang dieksekusi dan sisanya dibatalkan,” kata Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jateng, Aziz Ghani saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2016.

Granat menggelar protes bersama sejumlah kelompok mahasiswa. Menurut Aziz, penundaan hukuman mati tersebut dinilai dapat melemahkan posisi Indonesia di mata dunia karena dinilai dapat diintervensi negara asing.


Selain itu dia menilai pembatalan eksekusi terhadap 10 terpidana mati sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia di mata masyarakat nasional maupun masyarakat internasional. “Seolah negara takut atas intervensi negara asing yang warganya menjadi terpidana mati,” kata Aziz.


Menurut dia, hukuman mati merupakan metode yang sangat tepat untuk memberikan efek jera yang membuat masyarakat takut melakukan tindakan mengedarkan narkoba. Azis juga membantah kebijakan hukuman mati tidak melanggar Hak Asazi Manusia (HAM) karena telah dilakukan di negara lain.


Dalam aksinya memprotes penundaan eksekusi mati itu Granat menyampaikan petisi agar eksekusi mati para terpidana narkotika segera dilakukan. Tercatat saat ini terdapat 54 terpidana mati kasus narkoba. “Granat meminta agar semua terpidana mati segera dieksekusi upaya melindungi bangsa dan negara dari bahaya narkotika,”katanya.


Mushonifin, seorang peserta aksi mewakili mahasiswa menyatakan, selain mendorong agar eksekusi mati dilakukan, mereka juga meminta agar pemerintah mengusut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum seperti yang disampaikan salah seoarang terpidana mati, Freddy Budiman. “Kami meminta agar siapapun aparat penegak hukum di negeri ini yang terlibat harus dihukum mati,” kata Mushonifin.

Mushonifin mengancam akan melanjutkan aksi protes itu dengan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran. “Akan ada aksi lagi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Kami libatkan masyarakat umum,” katanya.


Advertising
Advertising

EDI FAISOL

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

37 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya