Sejarawan Protes Pembongkaran Monumen KNIP di Malang
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 10 Agustus 2016 14:56 WIB
TEMPO.CO, Malang - Yayasan Inggil Malang memprotes pembongkaran monumen Kongres Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di depan Plaza Sarinah, Jalan Merdeka Utara, Malang. Monumen yang dibangun pada 1992 itu diganti menjadi batu andesit berisi prasasti kongres KNIP dan tulisan 'Sarinah'. "Monumen itu milik publik, tak bisa dibongkar semaunya," kata pimpinan Yayasan Inggil Malang, Dwi Cahyono, Rabu, 10 Agustus 2016.
Dia mengaku telah melayangkan protes kepada direksi Sarinah atas pembongkaran itu. Namun, manajemen Sarinah mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Malang.
Yayasan Inggil merupakan lembaga yang peduli pada pelestarian cagar budaya dan warisan peninggalan bersejarah. Dwi kecewa karena pembongkaran monumen KNIP dinilai menghilangkan identitas dan jati diri Kota Malang.
Padahal, kata dia, monumen itu dibangun untuk mengenang momentum bersejarah sidang pleno ke-5 KNIP di gedung Sociteit Concordia Malang pada 25 Februari-6 Mei 1947. Kongres terpaksa dialihkan Malang karena situasi keamanan Jakarta tengah genting.
Kongres dihadiri sejumlah tokoh bangsa, mulai dari Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri Sutan Syahrir, Eduard Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, dr Sutomo, Panglima Sudirman, dan Bung Tomo.
Sidang pleno kelima, kata Dwi, sangat bersejarah karena memutuskan untuk menyetujui perjanjian Linggar Jati. Empat bulan setelah sidang, gedung Societait dibumihanguskan saat terjadi agresi militer Belanda. Bangunan itu kini berubah menjadi pusat perbelanjaan Plaza Sarinah.
Manajer Properti Sarinah Kota Malang Eri Suryanto mengatakan monumen KNIP direnovasi, bukan dibongkar. Monumen, katanya, sudah lapuk dan membahayakan pengguna jalan sehingga perlu diperbaiki. "Sarinah tak menghilangkan monumen bersejarah, tapi bangunan monumen bukan cagar budaya yang tak boleh diubah bentuknya," tuturnya.
EKO WIDIANTO