TEMPO.CO, Kupang - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Suprihatiyanto, Senin, 8 Agustus 2016, menggelar razia handphone (HP) seluruh anggota polres setempat yang berisikan aplikasi game Pokémon GO.
Razia yang digelar ini berdasarkan surat larangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bagi aparatur negara agar tidak memainkan game Pokémon GO di lingkungan perkantoran pada saat jam kerja.
Dalam razia itu, Wakapolres Suprihatiyanto memeriksa handphone android seluruh anggota Polres Kupang Kota saat menggelar apel pagi di halaman polres. Wakapolres menemukan aplikasi Pokémon GO, sehingga langsung dihapus dan anggota tersebut ditegur.
"Kami melakukan razia terhadap handphone milik anggota khususnya handphone android yang menyediakan aplikasi permainan Pokémon GO," kata Suprihatiyanto.
Menurut dia, semua anggota tidak boleh menyimpan ataupun memainkan game Pokémon GO yang saat ini ramai dibicarakan publik, karena dampaknya sangat mengganggu pekerjaan, terlebih lagi dimainkan saat jam kerja.
Bahkan, sebagai anggota Polri, kata Suprihatiyanto, semua pekerjaan pelayanan kemasyarakatan tidak boleh ditinggal, serta anggota tidak boleh mementingkan permainan Pokémon GO, karena akan menimbulkan dampak buruk yang akan mempengaruhi kinerja kepolisian.
Adapun sanksi bagi para anggota yang menyimpan atau memainkan aplikasi Pokémon GO tersebut berupa hukuman disiplin, dan semuanya itu berlaku bagi semua anggota tanpa pengecualian.
"Kami akan tegas terhadap semua anggota yang memainkan game Pokémon GO saat jam kerja dan tidak boleh menyimpannya. Kami tegas dan memberi hukuman disiplin," ujarnya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Musim Baru Pokemon Go, World of Wonders
39 hari lalu
Pokemon Go kembali hadir dengan musim baru World of Wonders pada 1 Maret hingga 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaPikachu Jalan-jalan ke Bali dan 3 Kota Lain di Indonesia, Pakai Batik yang Dirancang Khusus
12 Januari 2024
Pikachu berbatik akan ada hadir di empat kota yakni Bali, Jogja, Surabaya, dan Jakarta dalam rangka Pikachu's Indonesia Journey.
Baca SelengkapnyaDestinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi
9 Desember 2023
Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?
Baca SelengkapnyaBeda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah
24 November 2023
Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.
Baca Selengkapnya5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah
17 November 2023
Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.
Baca SelengkapnyaMcDonald's dan Pokemon GO Berkolaborasi, Apa Keuntungan Pelanggan?
24 Agustus 2023
McDonald's Indonesia dan Pokemon GO berkolaborasi. Apa saja tawaran yang diberikan kepada pelanggan?
Baca SelengkapnyaMcDonald's Kolab dengan Pokemon Go, Ada In - Game Item dan Promo Diskon
22 Agustus 2023
McDonald's Indonesia mengumumkan kerja sama dengan gim virtual besutan Niantic, Inc, Pokemon Go. Apa saja yang ditawarkan?
Baca SelengkapnyaDorong Ekonomi NTT, Bank BTN Gelar Kupang Doldolu
22 Juli 2023
Pameran Kupang Doldolu melibatkan pengembang properti dan UMKM.
Baca SelengkapnyaPolres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77
3 Juli 2023
AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh
Baca SelengkapnyaMutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran
18 Maret 2023
Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.
Baca Selengkapnya