Tunda Eksekusi 10 Terpidana, Kejaksaan Tarik Personel  

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 31 Juli 2016 16:58 WIB

Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Kejaksaan Agung, untuk meminta eksekusi hukuman mati kliennya bernama Seck Osmane ditunda, di Jakarta, 26 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan lembaganya telah menarik seluruh personel yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk pelaksanaan hukuman mati 14 terpidana kasus narkoba.

Kejaksaan memastikan penundaan eksekusi sepuluh terpidana dengan dalih penyelesaian seluruh urusan teknis dan nonteknis. "Semua sudah kembali ke satuannya masing-masing," kata Rum saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Juli 2016.

Sebelumnya, lembaga Adhyaksa tersebut dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memulai seluruh persiapan hukuman mati, termasuk koordinasi dengan keluarga, pejabat duta besar, rohaniwan, dan aparat. Sebanyak 14 terpidana mati juga telah dipindahkan ke tahanan isolasi.

Namun, pemerintah baru melaksanakan eksekusi pada empat terpidana mati, yaitu Freddy Budiman asal Indonesia, Seck Osmane (Senegal), Michael Titus (Nigeria), dan Humprey Ejike (Nigeria).

Sedangkan sepuluh terpidana lainnya ditunda, yaitu Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), dan Obina Nwajagu (Nigeria). Selanjutnya, Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).

Rum sebelumnya memaparkan, Kejaksaan menghabiskan dana sekitar Rp 200 juta untuk eksekusi satu terpidana mati. Uang tersebut untuk membiayai operasional dan akomodasi bagi para eksekutor, rohaniwan, penerjemah, petugas kesehatan, regu tembak, wakil terpidana, pengiriman jenazah, dan pemakaman. Seluruh biaya ini diambil dari tahun anggaran 2016.

"Masih bisa hingga 31 Desember," kata Rum. "Kami belum bisa pastikan tahun ini atau tahun depan. Kami ingin memastikan dulu semua sudah selesai baru eksekusi. Bukan dibatalkan, tapi ditunda."

Beberapa terpidana memang sedang mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Merri Utami, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan Zulfiqar Ali.

Yulmia Makawekes, pengacara Agus Hadi dan Pujo Lestari, mengatakan surat pengajuan grasi sudah dikirimkan keluarga. "Grasi dikirimkan ahli waris pada 27 Juli. Jadi, seharusnya sudah di tangan Presiden," kata Yulmia.

Grasi merupakan kebijakan Presiden untuk memberikan pengampunan berupa pengurangan atau penghapusan hukuman.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

32 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya