Istri Terhukum Mati Agus Hadi Tak Punya Ongkos Jenguk Suami

Reporter

Jumat, 29 Juli 2016 19:55 WIB

Sejumlah kerabat dan warga mengusung peti jenazah terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman untuk di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalianak Surabaya, Jawa Timur 29 Juli 2016. Freddy Budiman termasuk empat terpidana mati yang dieksekusi. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Pekanbaru - Keluarga terhukum mati Agus Hadi mengaku lega saat mendengar kabar Agus lolos dari eksekusi regu tembak, Jumat dinihari, 29 Juli 2016, di Nusakambangan.

Meski belum jelas sampai kapan penundaan eksekusinya, pihak keluarga bisa sedikit tenang sembari berharap permohonan grasi terpidana asal Selatpanjang, Riau, ini diterima Presiden Joko Widodo. "Kami sangat senang sekali," kata istri Agus Hadi, Acin alias Akiaw, saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2016.

Acin yakin suaminya bukan gembong narkoba seperti yang dituduhkan. "Dia (Agus) didengki orang," ucap Acin terbata-bata.

Menurut Acin, barang bukti narkoba yang diungkap petugas di persidangan bukan milik Agus. Melainkan milik orang lain yang dititipkan kepadanya. Acin mengaku sedikitpun tidak pernah menaruh curiga bahwa suaminya adalah pengedar barang haram itu.

Acin berujar keadaan ekonomi suaminya buat menghidupi empat orang anak hanya pas-pasan. Agus, kata dia, mencari nafkah dengan berjualan pisang goreng di depan rumah ayahnya yang hampir roboh di Selatpanjang.

"Kalau benar suami saya yang punya narkoba, mana mungkin kami hidup serba-kekurangan seperti ini. Kami hanya berjualan goreng pisang untuk membesarkan empat anak, untuk memperbaiki rumah yang rusak saja kami tidak punya uang," tuturnya.

Acin mengaku kesehatannya menurun sejak sebulan lalu. Kondisinya kian memburuk saat mendengar suaminya bakal dieksekusi. Saat ini Acin tinggal bersama anak tertuanya di Bali. "Saya terkena stroke, tangan sebelah kanan lemah," ujarnya.

Acin berharap dapat bertemu lagi dengan suaminya setelah eksekusinya ditunda. Namun dia mengaku tidak memiliki uang buat ongkos perjalanan ke tempat suaminya ditahan. "Kami tidak punya uang untuk ongkos perjalanan ke sana," ujarnya.

Agus bersama rekannya yang juga asal Selatpanjang, Pudjo Lestari, termasuk 14 terhukum mati yang akan dieksekusi mati dinihari tadi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun mereka lolos dari eksekusi karena kejaksaan memutuskan mengeksekusi empat orang saja.

Agus dan Pudjo adalah terhukum mati perkara penyelundupan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam. Mereka bekerja sama dengan terhukum mati lainnya, Suryanto alias Ationg. Agus dan Pudjo berperan sebagai kurir.

Pengacara kedua terpidana Yulmia Makawekes mengatakan, hingga saat ini, dia dan keluarga belum mendapat kabar kapan bisa berkomunikasi dengan Agus dan Pudjo lagi. Apalagi, berdasarkan keterangan kejaksaan, Agus dan Pudjo kembali dimasukkan ke dalam sel isolasi. "Kami akan kawal terus proses yang dijalani Agus dan Pudjo," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

39 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya