Polisi Kembali Geledah Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Selasa, 26 Juli 2016 23:00 WIB
TEMPO.CO, Bengkulu - Aparat Kepolisian Resor Bengkulu, Selasa 26 Juli 2016, kembali melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Ratusan polisi bersenjata lengkap bersiaga selama penggeledahan berlangsung.
Pada penggeledahan hari ini, aparat kepolisian terbagi dalam dua tim. Tim pertama adalah tim yang bersenjata lengkap yang melakukan pengamanan di luar Lapas dan yang tidak bersenjata masuk ke dalam Lapas. Tim kedua, yang melakukan penggeledahan di seluruh ruangan narapidana dan tahanan.
Tim yang melakukan penggeledan membawa dua anjing pelacak untuk menemukan barang bukti narkoba yang masih lolos dari penggeledahan pertama pada Kamis, 21 Juli 2016. Pada penggeledahan pertama terjadi kerusuhan karena narapidana dan tahanan melakukan perlawanan terhadap polisi.
Menurut Kepala Polres Bengkulu Ajun komisaris Besar Ardian Indra Nurinta, penggeledahan hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti penemuan narkoba pada penggeledahan pertama. Polisi sekaligus ingin mengumpulkan barang bukti berkaitan dengan penyidikan kasus kerusuhan itu. "Kami ingin lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba," katanya, Selasa, 26 Juli 2016.
Ardian menjelaskan, penggeledahan pertama yang diwarnai kerusuhan itu berawal dari penangkapan dua orang pengedar narkoba. Pengedar itu diketahui dikendalikan dari dalam Lapas Bengkulu. Namun, pada saat memeriksa ruang di dalam Lapan, polisi mendapat perlawanan dari para narapidana dan tahanan.
Ardian menyatakan keheranannya karena ketika akan dilakukan penggeledahan ternyata ruangan yang ditempati para narapidana dan tahanan dalam keadaan tidak terkunci. Padahal, sebelum dilakukan penggeledahan, Kepala Lapas maupun Kepala Pengamanan Lapas memastikan seluruh ruangan dalam keadaan terkunci.
Dalam kasus kerusuhan itu polisi menetapkan sembilan orang tersangka. Termasuk di antaranya Kepala Pengamanan Lapas berinisial HT. Pada saat dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat itu polisi juga menyita barang bukti berupa 12 gram sabu, buku tabungan, ATM, buku catatan, korek api, sembilan alat isap sabu serta 140 unit telepon seluler.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Budiharso mengatakan saat ini telah terbangun relasi saling menguntungkan petugas Lapas dengan para napi dan tahanan. Itu sebabnya dia menilai perlu dilakukan pembenahan. Bukti nyata keterlibatan petugas Lapas terkait peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas sudah nyata-nyata ada.
"Sudah ada bukti adanya alat komunikasi masuk Lapas, sudah ada bukti narkotika masuk Lapas, sudah ada bukti peredaran narkoba dari dalam Lapas, terus apalagi. Kini sudah saatnya kita membenahi itu," ujar Budiharso.
PHESI ESTER JULIKAWATI