TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Burhanuddin. Tersangka dugaan korupsi dana aspirasi pada 2013 itu ditahan setelah diperiksa selama 6 jam.
"Tersangka ditahan karena diduga akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata juru bicara kejaksaan tinggi, Salahuddin, Senin sore 25 Juli 2016.
Burhanuddin merupakan tersangka kelima yang ditahan dari enam orang yang diseret dalam kasus ini. Lima tersangka lainnya yakni Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto Andi Mappatunru, bekas Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto Alamzah Mahadi Kulle, dan dua orang mantan anggota DPRD Jeneponto, Syamsuddin dan Bunsuhari Baso Tika (tahanan kota) serta staf Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Adnan.
Menurut Salahuddin, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidik akan melakukan perpanjangan penahanan bila berkas perkara belum rampung untuk diajukan ke tahap penuntutan.
Dalam kasus ini penyidik menemukan beberapa proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi Kabupaten Jeneponto diduga fiktif. karena pencairan dana dan proyeknya telah dikerjakan pada 2012.
"Proyek-proyek itu diketahui dikerjakan langsung oleh para legislator," ujar Salahuddin.
Pemerintah Jeneponto menganggarkan dana aspirasi Rp 23 miliar. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan 35 legislator DPRD Kabupaten Jeneponto. Pos anggarannya dititip di beberapa satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jeneponto.
Salahuddin mengatakan, tersangka Burhanuddin menerima dana Rp 500 juta untuk proyek infrastruktur. "Laporan pertanggungjawaban proyek juga dibuat fiktif," kata Salahuddin.
Pengacara Burhanuddin, Imran Eka Saputra mengatakan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Klien kami sakit sehingga butuh penanganan intensif," kata Imran.
Dia mengatakan penghargai proses hukum yang tengah berjalan di kejaksaan. Imran mengatakan akan mendalami fakta-fakta yang ditudingkan oleh penyidik.
"Sambil menunggu permohonan penanggunan kami juga akan siapkan bukti-bukti untuk membantah tudingan jaksa," ujar dia.
Mentan SYL Berdialog dengan Petani di Persawahan Jeneponto
7 Februari 2022
Mentan SYL Berdialog dengan Petani di Persawahan Jeneponto
Lahan pertanian Jeneponto memiliki tantangan serius diantaranya tanah dengan bebatuan yang cukup besar dan kekeringan yang menyebabkan indeks pertanaman kecil.
Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.