TEMPO.CO, MEDAN - Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, ditahan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan dugaan praktek penipuan dan penggelapan dana yang dipinjam untuk kepentingan kampanye pilkada Wali Kota Medan.
Juru bicara Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Rina Sari Ginting, di Medan, Rabu, 20 Juli 2016, mengatakan ada dua pihak yang mengadukan Ramadhan dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Pihak pertama atas nama L.H.H. Sianipar, yang meminjamkan uang sebesar Rp 4,8 miliar kepada Ramadhan dengan janji pengembalian selama satu minggu. Untuk meyakinkan korban, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengatakan akan menyerahkan uang tersebut dengan nilai serupa yang dapat dicairkan dalam satu minggu ke depan.
Namun, saat cek tersebut akan dicairkan, dananya tidak ada sehingga korban merasa telah menjadi korban penipuan sang politikus.
Baca:
Ruhut Sebut Ramadhan Pohan Kerap Dikejar Debt Collector
Ramadhan Pohan
Adapun pihak kedua atas nama M. Simanjuntak, yang meminjamkan dana Rp 10,5 miliar. Peminjaman tersebut dilakukan dengan cara serupa, yakni penyerahan cek yang tidak memiliki dana.
Setelah menerima aduan kedua korban, Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil Ramadhan untuk dimintai keterangan. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan tidak hadir ke Mapolda Sumatera Utara dengan alasan sakit.
Simak: Daftar Kader Partai Demokrat yang Terlibat Korupsi
Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil paksa Ramadhan dengan menjemput ke rumahnya di Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan. "Pak RP tiba di Mapolda Sumatera Utara tadi, Selasa, 19 Juli 2016, sekitar pukul 24.00 WIB," katanya.
ANTARA
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
3 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
4 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
4 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
5 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
9 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
19 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
21 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
22 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
27 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya