37 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Beli Vaksin Secara Ilegal

Reporter

Jumat, 15 Juli 2016 07:00 WIB

Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang mengatakan Kemenkes telah memberikan sanksi administrasi terhadap 37 fasilitas pelayanan kesehatan, yang diketahui mengadakan vaksin melalui jalur distribusi tidak resmi.

Sanksi tersebut berupa teguran. "Mereka harus melapor secara rutin," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2016.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebelumnya telah menemukan 37 Faskes yang diketahui melakukan pengadaan vaksin melalui jalur illegal. "Berasal dari 9 provinsi dan telah diambil 39 sampel untuk diuji," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek saat membacakan slide presentasi dalam rapat bersama DPR. BACA: Pembuat Vaksin Palsu Hidup Makmur dan Punya Rumah Rp 6 Miliar

Dari 39 sampel tersebut, diketahui empat sampel ternyata palsu.

Linda menuturkan 37 Faskes tersebut harus melaporkan sumber vaksinnya dan berita acara pemusnahan limbah medisnya. "Dimonitor, jangan sampai melakukan hal itu lagi," ucapnya.

Laporan tersebut, kata Linda, berlangsung selama setahun hingga sampai dianggap bisa melakukan prosedur standar dengan konsisten.

Selain itu, Menteri Nila juga telah menyebutkan bahwa ada 14 rumah sakit dan delapan bidan atau klinik yang turut menggunakan vaksin palsu.

Terkait hal tersebut, kata Maura Linda, kini sudah berada di bawah ranah hukum. "Sedang di bawah penyidikan, ujungnya dibawa ke pengadilan," ujarnya.

Maura Linda menuturkan distribusi vaksin harus berizin. Sebabnya bila tanpa izin sudah dipastikan hal tersebut ilegal.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya