RS Harapan Bunda Akui Pakai Vaksin Palsu  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 Juli 2016 06:47 WIB

Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Finna sampaikan pertanyaan resmi terkait vaksin palsu di lobi rumah sakit, 14 Juli 2016. Tempo/Abdul Azis.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengumumkan nama 14 rumah sakit yang menjadi tempat beredarnya vaksin palsu. Salah satunya Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur.

Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Finna membenarkan adanya peredaran vaksin palsu di lingkungan Rumah Sakit Harapan Bunda. "Jadi, terkait kasus vaksin palsu yang beredar, kami pihak rumah sakit turut prihatin," ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan orang tua pasien di lobi Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2016.

Finna berujar, peredaran vaksin tersebut dilakukan pihak yang tidak diketahui Rumah Sakit Harapan Bunda. Menurut dia, kasus itu kini tengah didalami pihak Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kini sedang diusut oleh Bareskrim," ucapnya.

Fina mengatakan, sesuai dengan hasil temuan dan pemeriksaan hari ini hingga 19.30 WIB, vaksin palsu yang beredar di RS Harapan Bunda adalah vaksin Pediacel. Vaksin ini merupakan kombinasi untuk difteri, tetanus, pertusis, polio, dan Hib (haemophilus influenzae). "Vaksin tersebut beredar dari Maret sampai awal Juni 2016 ini," katanya.

Orang tua pasien sempat mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda. Mereka meminta manajemen rumah sakit bertanggung jawab atas beredarnya vaksin palsu di sana. Sempat terjadi ketegangan antara orang tua pasien dan pihak rumah sakit. Namun polisi menjaga ketat.

Setelah didesak orang tua pasien, pihak rumah sakit akhirnya mengatakan mereka akan bertanggung jawab. Finna mengatakan mereka akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Reserse Kriminal
Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan karena ini kasus nasional," ujarnya.







Finna mengatakan pihak rumah sakit pun merasa kecolongan atas peredaran vaksin yang terjadi, mengingat prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam membeli obat-obatan harus dari distributor resmi. "Kami dari awal sudah bekerja maksimal. Kami dari rumah sakit juga merasa kecolongan kenapa bisa seperti ini. Kami juga rasanya mau marah sama oknum ini," tuturnya.

Finna mengatakan pihak rumah sakit akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Dia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik. "Kami juga akan bekerja semaksimal mungkin. Kami serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana, kami akan menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya.

Finna mengatakan, guna mendata siapa saja pasien yang terindikasi pernah diberikan vaksin palsu, rumah sakit akan membuka posko untuk para orang tua pasien untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. "Kami akan menyiapkan posko di ruang Hospital Service Controller pagi-pagi," ujarnya.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya