Belasan Korban Vaksin Palsu Labrak RSIA Sayang Bunda

Reporter

Kamis, 14 Juli 2016 22:34 WIB

Salah satu orangtua pasien yang anaknya divaksin di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, 14 Juli 2016. Tempo/Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan orang tua pasien yang diduga menjadi korban vaksin palsu, melabrak Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, begitu mereka mendengar bahwa rumah sakit di Pondok Ungu, Bekasi itu, menggunakan vaksin palsu, Kamis, 14 Juli 2016.

Giri Subakti, ayah salah satu korban, memukul-mukul meja resepsionis meminta dipertemukan dengan dokter yang menyuntikkan vaksin kepada anaknya. "Mana tanggung jawabnya. Kalian harus ganti rugi," kata Giri menunjuk-nunjuk pegawai resepsionis rumah sakit itu.


Oleh tiga orang polisi, Giri digiring keluar rumah sakit untuk ditenangkan. Berkali kali Giri mengumpat dan berjanji akan menuntut rumah sakit ini.

Giri bukan satu satunya orang tua yang marah terhadap rumah sakit yang berada di Sektor V, Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi Utara itu. Belasan orang lainya juga mendatangi rumah sakit untuk minta pertanggungjawaban. "Pasti rumah sakit ini ikut main dengan para penjahat itu," kata Giri. Ini Daftar 14 RS Pemakai Vaksin Palsu

Giri mengatakan istrinya melahirkan di rumah sakit ini 16 bulan lalu. Sejak itu pun Giri rajin mengikuti anjuran dokter untuk melakukan vaksinasi untuk putrinya. "Setiap bulannya kami habis Rp 1,8 juta untuk vaksin ini. Tapi ternyata kami ditipu," katanya. Delapan Bidan yang Gunakan Vaksin Palsu

Giri mengatakan akan mengambil jalur hukum menuntut rumah sakit untuk memberikan ganti rugi. "Saya sudah rugi materi, waktu, dan juga tenaga. Saya akan laporkan ke Mabes Polri," kata Giri.

Pihak rumah sakit meminta Giri dan pasien lain untuk mendaftarkan anak-anaknya untuk divaksin ulang secara gratis. Tidak ada pihak manajemen yang hadir memberikan penjelasan. "Besok saja pukul 8, silakan datang ke sini untuk berbicara kepada manajemen," kata pegawai berseragam pink yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolsek Babelan, Komisaris Mualim Harahap mengatakan Kamis sore, 14 Juli 2016, ada tim dari Badan Pengawas Obat dan Mabes Polri yang datang ke rumah sakit ini. Tim ini, kata Harahap, sempat bertemu dengan manajemen rumah sakit. "Tapi saya tidak bisa katakan apa saja yang dibicarakan," kata Harahap yang kantornya hanya berjarak beberapa meter dari rumah sakit itu.

Kepada pasien yang mengamuk, Harahap menyarankan agar kasus ini dilaporkan secara hukum. "Jangan mengamuk seperti itu, silakan bapak membuat laporan tertulis," kata Harahap yang ikut berbicara kepada Giri.

Menteri kesehatan mengungkap 14 rumah sakit dan delapan bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu dalam pelayanannya. Salah satu rumah sakit yang tertera dalam daftar itu adalah RSIA Sayang Bunda.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya