Kasus Suap Kejati DKI, Jaksa KPK Buka Hasil Penyadapan  

Rabu, 29 Juni 2016 23:00 WIB

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 April 2016. Tersangka kasus dugaan suap penghentian penanganan perkara korupsi pada PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta itu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka lainnya yaitu Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar sebuah rekaman pembicaraan melalui telepon dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Sudi Wantoko, Dandung Pamularno, dan Marudut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2016.

Sudi Wantoko merupakan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, sementara Dandung Pamularno adalah Senior Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya. Marudut merupakan Direktur Utama PT Basuki Rahmat Putra.

Ketiganya didakwa menyuap dengan menjanjikan hadiah Rp 2,5 miliar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Rekaman suara itu diputar setelah jaksa penuntut umum KPK, Kristanti Yuni Purnawanti, bertanya kepada Tumpang Muhammad, Senior Manager Bidang Keuangan PT Brantas Abipraya. "Sebelum hadir pada 23 Maret, apakah (Anda) pernah berkomunikasi dengan Joko Widiyantoro melalui telepon?"

Tumpang menjawab tidak.

Setelah mendengar bantahan Tumpang, Kristanti memutar rekaman itu dan terdengar percakapan dua pria menggunakan bahasa Jawa. Orang dalam rekaman itu disebut-sebut adalah Tumpang dan Joko.

Pada 22 Maret 2016 pukul 08.38, terdengar percakapan berikut ini. “Pak, iki kan golf ambe Pak Marudut. Terus kan ternyata Tomo dan Sudung konco plek-plekan'e Pak Marudut.

"Komunikasi tadi maksudnya apa?" tutur jaksa Kristanti.

Karena Tumpang tidak langsung menjawab, Kristanti mengajukan beberapa pertanyaan seputar perkataan Joko di telepon kepadanya. Seorang pria dalam rekaman berkata, “Seharusnya kan penyelidikan, bukan penyidikan dulu.”

Mendengar rekaman itu, Tumpang lalu menjelaskan, "Saya ingat Joko minta izin memberi tahu main golf," katanya.

"Apakah ketika itu Joko beri tahu (bahwa) dia main golf dengan Marudut?"

"Betul," ucap Tumpang.

Tumpang menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, merupakan teman dekat Marudut. Namun, ketika ditanya sosok Marudut dan mengapa namanya disebut-sebut, Tumpang menjawab tidak tahu.

Sebelumnya, Tumpang, Joko, dan dua rekan kerjanya, Suhartono dan Lolita, mendapat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan seputar perkara dengan tersangka Sudi Wantoko pada 18 Maret 2016.

Kejati DKI tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sudi Wantoko. Korupsi itu diduga merugikan negara Rp 7 miliar.

Sudi mengira kejaksaan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Perkara ini sudah di tahap penyidikan. Karena itu, ia meminta Dandung ikut membantu menghentikan kasus tersebut. Dandung kemudian menghubungi Marudut guna menyampaikan pesan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang untuk menghentikan kasus tersebut.


FRISKI RIANA


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya