TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hari ini, Senin, 27 Juni 2016, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Aguan diperiksa selama dua jam mulai pukul 09.30.
Aguan ditemani kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto, dan beberapa pria bertubuh besar. Seusai pemeriksaan, Aguan hanya tersenyum kepada awak media. Namun tidak sepatah kata pun terucap.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pemeriksaan Aguan kali ini untuk melengkapi berkas perkara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia masih dimintai keterangan seputar suap yang diberikan oleh Ariesman ke MSN (Mohamad Sanusi)," kata Yuyuk di kantornya, Senin, 27 Juni 2016.
Yuyuk mengatakan penyidik lembaga antirasuah menduga Aguan mengetahui soal perkara suap tersebut. "Dia juga dikonfirmasi apa ada pemberian suap," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sebagai penyuap, serta Sanusi sebagai penerima suap. Berkas Ariesman dan Trinanda sudah naik ke pengadilan. Sedangkan Sanusi belum.
Meski dalam dakwaan Ariesman disebutkan keterlibatan Aguan, hingga hari ini KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menyeret Aguan dalam kasus tersebut. "Saya tegaskan belum ada kenaikan status dari Aguan yang hari ini diperiksa," ucap Yuyuk.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
12 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya