KPK Periksa Asisten Pribadi Artis Dangdut Saipul Jamil

Reporter

Jumat, 24 Juni 2016 12:52 WIB

Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang 250 juta hais operasi tangkap tangan panitera pengadilan negeri jakarta utara yang di duga menerima suap dari Saipul Jamil

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa asisten pribadi penyanyi dangdut Saipul Jamil, Aminuddin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Aminuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ia akan dimintai keterangan seputar rangkaian peristiwa yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka," kata Priharsa, Jumat, 24 Juni 2016.

Selain Aminuddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ryan Seftriadi. Ryan rencananya diperiksa sebagai saksi dalam perkara serupa. "Diperiksa sebagai saksi untuk Berta Natalia," kata Priharsa.

Priharsa mengaku belum mengetahui keterkaitan kedua saksi dengan perkara suap tersebut. "Aku belum tahu kalau yang MA," ujarnya.

Perkara suap ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Rabu, 15 Juni lalu. KPK menangkap kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan yang perkaranya bergulir di PN Jakarta Utara bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji. Satu lagi, panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Seusai pemeriksaan, keempat orang tersebut dijadikan tersangka. Rohadi disangka berperan sebagai penerima suap. Adapun tiga tersangka lain sebagai penyuap.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan uang dugaan suap Rp 250 juta. Uang ini diduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan di PN Jakarta Utara.

Berta memberikan uang dugaan suap tersebut kepada Rohadi sehari setelah hakim membacakan vonis perkara pencabulan yang menjerat Saipul Jamil. Dalam perkara pencabulan ini, Saipul Jamil dihukum tiga tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum selama tujuh tahun penjara. Sumber uang itu diduga dari hasil penjualan rumah Saipul Jamil.

Selain uang suap, KPK juga menyita dua unit mobil, yakni Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero milik Berta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya