Bupati Sabu Raijua Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri  

Reporter

Jumat, 17 Juni 2016 15:24 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Kupang - Bekas Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur yang kini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Herry Muyanto dan kawan-kawan, ke Mabes Polri, Jumat, 17 Juni 2016.

Laporan itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. "Kami sudah melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri," kata Marthen Dira Tome yang menghubungi wartawan.

Menurut Marthen, KPK belum menjalankan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tapi sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) baru kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah. Laporan Bupati Sabu Raijua diterima Siaga Bareskrim Polri dengan tanda bukti laporan nomor TBL/432/VI/2016 Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai ketentuan Pasal 421 KUHP.

Dalam pasal itu disebutkan, “Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.” Laporan itu diterima Komisaris Wiranto.

Marthen berujar, dia merasa dikriminalkan oleh KPK yang mengeluarkan sprinlid baru kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah. Padahal, kata dia, KPK belum menjalankan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan mengembalikan berkas kasus dugaan korupsi pendidikan luar sekolah ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Majelis hakim juga menyatakan apa dilakukan KPK setelah putusan ini dianggap tidak sah. "Harusnya KPK menjalankan putusan pengadilan, bukan serta-merta mengeluarkan spinlid baru," ujarnya.

YOHANES SEO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

55 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya