Ibu penjual warung nasi dirazia Satpol PP karena berjualan di bulan Ramadan. Youtube.com
TEMPO.CO, Jakarta - Belasan perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor redaksi Kompas Group di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016. Kedatangan mereka berhubungan dengan penayangan berita razia warung makan milik Saeni oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, Banten, pekan lalu.
Saeni akhirnya mendapat pembelaan dari netizen. Dia juga menerima sumbangan dari berbagai kalangan atas kerugian yang diderita. "Kita akan lebih keras jika pemberitaan itu mengganggu tegaknya syariat Islam," ujar Ketua Bidang Penegakan Syariat Islam FPI Awit Masyhuri di kantor Kompas Group.
Selama FPI bertamu, kantor Kompas dijaga sekitar dua puluhan polisi. FPI sendiri hanya datang dengan 15 orang. Selama pertemuan, mereka diterima oleh Wakil Pemimpin Redaksi Yogi Nugraha.
Menurut Awit, liputan razia warung makan saat puasa tersebut dinilai negatif dan antisyariat Islam. Dalam surat beberapa hari sebelumnya ke Kompas, FPI mengaku telah meminta penjelasan langsung maksud dan tujuan pembingkaian berita itu.
Awit mengatakan pihaknya hanya menyampaikan keberatan tanpa ada perjanjian tertulis. Menurut dia, Kompas tidak akan mengulangi. "Kita akan hadapi siapa pun mereka yang menyudutkan syariat Islam," kata Awit.
Juru bicara Kompas Gramedia, Widi Kristiawan, mengatakan Kompas memang membutuhkan teman yang bisa meluruskan jika ada yang melenceng. Mengenai konteks kasus Saeni, dia mengatakan memang ada efek dari pemberitaan. "Kami enggak pernah punya niat jahat," katanya.
AKMAL IHSAN | MS
*Tulisan ini sudah dikoreksi dari laporan aslinya yang salah menyebutkan pejabat Kompas TV. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.