Diperiksa Bareskrim, Saut KPK Dicecar 10 Pertanyaan  

Reporter

Kamis, 16 Juni 2016 13:00 WIB

Wakil Ketua KPK terpilih, Saut Situmorang tiba di Gedung KPK, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK akan bertugas untuk periode 2015 hingga 2019. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hari ini, 16 Juni 2016. Ia diperiksa terkait dengan perkara dugaan pencemaran nama baik kepada lembaga Himpunan Mahasiswa Islam yang dituduhkan kepada Saut.

Saat mendatangi Bareskrim, Saut tak mau kehadirannya diketahui awak media. Ia pun mendatangi gedung Bareskrim dua jam sebelum jadwal pemeriksaan.

Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Saut sekitar pukul 10.00 pagi. Namun ia mendatangi gedung Bareskrim pukul 07.30 pagi. "Beliau tadi datang sekitar jam 07.30," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Fana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Perkara dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari ucapan Saut di acara talk show sebuah stasiun televisi swasta nasional, Mei lalu. Dalam acara tersebut, Saut menyampaikan mengenai perubahan karakter dan integritas seseorang terjadi begitu mereka menjadi pejabat. Hal itu di antaranya karena sistem belum jalan dan peraturan perundangan-undangan belum dilaksanakan dengan baik. Berikut ini beberapa kalimat Saut di acara talk show tersebut.

" ... karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas..."

"Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang. Itu karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan," kata Saut di acara talk show tersebut.

Umar melanjutkan, hari ini Saut baru menjalani pemeriksaan awal yang berlangsung pada pukul 08.00-11.00 siang. Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan belum masuk ke pokok perkara. "Tadi ditanyakan sekitar delapan-sepuluh pertanyaan. Saya tidak bisa sebut materi pertanyaan apa, yang pasti beliau kooperatif dan menerangkan laporan pelapor," kata Umar.

Ditanyai apakah Saut akan diperiksa lagi, Umar menjawab ya. Namun, ia mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan Saut selanjutnya. "Pokok perkara masih jauh, masih dalam rangka pendalaman. Masih jauh juga menyimpulkan ada pidana," ujarnya.

Seusai pemeriksaan, Saut meninggalkan gedung Bareskrim ditemani Biro Hukum KPK. Ia mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat dan celana bahan hitam. Ketika dikonfirmasi, Saut enggan menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

45 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

51 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya