Gubernur Ganjar Pranowo Setuju Perda Bermasalah Dihapus
Editor
Budi Riza
Rabu, 15 Juni 2016 17:03 WIB
TEMPO.CO, Klaten - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui apakah ada peraturan daerah dari wilayah ini yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah pada awal pekan ini.
"Saya belum cek soal (pembatalan perda) itu. Saya baru minta agar dicek satu per satu (tiap kabupaten/kota)," kata dia saat ditemui setelah menghadiri forum silaturahmi dan dialog sekretaris desa di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu, 15 Juni 2016.
Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan pembatalan ribuan peraturan daerah itu dengan pertimbangan perda-perda ini bermasalah, menghambat dalam berkompetisi, dan bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Tentu saya setuju (dengan pembatalan peraturan-peraturan daerah semacam itu) karena akan membawa perubahan yang lebih baik," kata Ganjar. Menurut dia, salah satu misi pemerintah saat ini adalah menjaga sekaligus mendorong iklim investasi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.
"Salah satu visi pemerintah kan soal izin, khususnya untuk usaha, agar gampang. Ekonomi sedang sulit, ngurus izinnya masih sulit, tidak ada orang yang mau berinvestasi nanti," ujarnya.
Kepada para pemangku kepentingan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Ganjar mengimbau mereka meninjau kembali peraturan-peraturan daerah yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta perda yang menghambat investasi. "Dengan adanya aturan baru, saya bisa saja membatalkan perda. Dulu kan enggak boleh," tuturnya.
Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengaku belum mengetahui apakah ada peraturan daerah ini yang dibatalkan pemerintah pusat.
"Lha itu perda-nya apa saja (yang dibatalkan), kita tidak tahu. Caranya menghapus perda bagaimana? Semua perda kan sebelum disahkan dikirim ke pusat dulu untuk dievaluasi. Sampai sekarang belum ada informasi," katanya.
DINDA LEO LISTY