Gubernur Ganjar Pranowo Setuju Perda Bermasalah Dihapus  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 15 Juni 2016 17:03 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) mengajar sejumlah siswa di SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 12 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Klaten - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui apakah ada peraturan daerah dari wilayah ini yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah pada awal pekan ini.

"Saya belum cek soal (pembatalan perda) itu. Saya baru minta agar dicek satu per satu (tiap kabupaten/kota)," kata dia saat ditemui setelah menghadiri forum silaturahmi dan dialog sekretaris desa di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu, 15 Juni 2016.

Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan pembatalan ribuan peraturan daerah itu dengan pertimbangan perda-perda ini bermasalah, menghambat dalam berkompetisi, dan bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Tentu saya setuju (dengan pembatalan peraturan-peraturan daerah semacam itu) karena akan membawa perubahan yang lebih baik," kata Ganjar. Menurut dia, salah satu misi pemerintah saat ini adalah menjaga sekaligus mendorong iklim investasi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

"Salah satu visi pemerintah kan soal izin, khususnya untuk usaha, agar gampang. Ekonomi sedang sulit, ngurus izinnya masih sulit, tidak ada orang yang mau berinvestasi nanti," ujarnya.

Kepada para pemangku kepentingan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Ganjar mengimbau mereka meninjau kembali peraturan-peraturan daerah yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta perda yang menghambat investasi. "Dengan adanya aturan baru, saya bisa saja membatalkan perda. Dulu kan enggak boleh," tuturnya.

Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengaku belum mengetahui apakah ada peraturan daerah ini yang dibatalkan pemerintah pusat.

"Lha itu perda-nya apa saja (yang dibatalkan), kita tidak tahu. Caranya menghapus perda bagaimana? Semua perda kan sebelum disahkan dikirim ke pusat dulu untuk dievaluasi. Sampai sekarang belum ada informasi," katanya.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

20 November 2021

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan anggota dewan menyarankan agar raperda bantuan hukum jadi usulan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

15 November 2021

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Program pembentukan Peraturan Daerah DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

31 Oktober 2021

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Anies Baswedan juga berpesan bahwa Majelis Adat akan berperan dalam pengembangan budaya Betawi, terutama pascapandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

27 Oktober 2021

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

Apakah masyarakat umum boleh membuat polisi tidur sendiri? Berikut aturannya.

Baca Selengkapnya