TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di tubuh peradilan. Kali ini, sasarannya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Yap, tunggu konpers (konferensi pers)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Rabu, 15 Juni 2016.
Agus tidak menjelaskan detail mengenai operasi tersebut. Ia hanya meminta agar awak media menunggu konferensi pers yang akan secepatnya dilaksanakan.
Menurut kabar yang diterima Tempo, operasi tersebut dilakukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu yang terjaring adalah panitera pengadilan yang berinisial R.
Ini merupakan kesekian kalinya lembaga antikorupsi menangkap mafia-mafia peradilan. Sebelumnya, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution terkait dengan pengajuan peninjauan kembali untuk kasus yang diduga melibatkan salah satu perusahaan.
Selain itu, lembaga antirasuah juga sedang mendalami beberapa kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum jaksa dan hakim. Kasus yang paling baru adalah suap hakim Bengkulu yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu Janner Purba dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Toton, serta Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Badaruddin Anshori Bachsin.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
9 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
19 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya