Dua Asisten Damayanti Didakwa Terima Suap Rp 800 Juta  

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 18:16 WIB

Agen Asuransi PT Allianz Insurance Life Julia Prasetyarini berjalan dikawal petugas sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2016. Julia Prasetyarini yang merupkan tersangka kasus korupsi penerimaan hadian terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dua asisten anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini, didakwa menerima suap, masing-masing sebesar Rp 800 juta, dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam persidangan yang berbeda, keduanya didakwa secara bersama-sama dengan anggota DPR, Budi Supriyanto dan Damayanti, menerima suap dari Abdul Khoir.

Uang suap itu terkait dengan proyek pelebaran jalan di Maluku pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. "Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, dan menggerakkan Budi Supriyanto mengusulkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Marwanto mengatakan Kepala Badan Pembangunan Jalan Nasional IX Amran HI Mustary menjanjikan fee sebesar 6 persen untuk usulan program aspirasi dari Damayanti dan Budi yang masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Namun, karena melibatkan Julia dan Dessy untuk mengurus fee buat Budi Supriyanto, akhirnya disepakati bahwa komisi yang akan diterima seluruhnya berjumlah 8 persen.

Proyek pembangunan jalan yang diusulkan Damayanti senilai Rp 41 miliar. Sedangkan proyek yang diusulkan Budi senilai Rp 50 miliar. Proyek tersebut nantinya akan dikerjakan Abdul Khoir.

Pemberian pertama sebesar 328 ribu dolar Singapura pada 25 November 2015 diserahkan Abdul Khoir kepada Damayanti, Dessy, dan Julia di Restoran Meradelima, Kebayoran, Jakarta Selatan. Uang itu lantas dibagi-bagi dengan rincian 245.700 dolar Singapura untuk Damayanti, sedangkan Julia dan Dessy masing-masing menerima 41.150 dolar Singapura.

Kemudian, ada uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika yang diserahkan Abdul Khoir kepada Dessy di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta pada 26 November 2015. Duit ini digunakan untuk biaya pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah. Dari duit itu, Dessy dan Julia masing-masing mendapat Rp 100 juta.

Pada 7 Januari 2016, bertempat di Foodcourt Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Abdul Khoir kembali menyerahkan uang sebesar 404 ribu dolar Singapura kepada Dessy dan Julia. Uang tersebut merupakan komitmen fee program aspirasi milik Budi Supriyanto.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Dessy dan Julia telah melanggar Pasal 12-a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, Damayanti, Budi, bersama anggota DPR lainnya Andi Taufan Tiro, serta Abdul Khoir sudah dijadikan tersangka. Damayanti, Budi, dan Andi Taufan disangka sebagai penerima suap. Sedangkan Abdul Khoir sebagai penyuap.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.

Baca Selengkapnya

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.

Baca Selengkapnya

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

4 November 2022

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

Gladak atau jembatan itu sudah pernah runtuh pascaerupsi Gunung Semeru 2021 dan kini sedang dalam pembangunan kembali.

Baca Selengkapnya