Banyak TKI Kena Kasus di Hong Kong, KJRI Bantah Tak Membela

Reporter

Rabu, 8 Juni 2016 04:30 WIB

Migrant Care : 40 persen Perbudakan Adalah Buruh Migran Indonesia

TEMPO.CO, Malang - Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong, Chalief Akbar, membantah tudingan Jaringan Buruh Migran Indonesia pekan lalu bahwa upaya hukum oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) tidak efektif, sangat mengecewakan, dan malah menjerumuskan buruh migran yang tersangkut perkara hukum pemalsuan data paspor.

Chalief menuturkan, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum terhadap buruh migran yang datanya dikoreksi mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan tahapan persidangan. Konsulat Jenderal memberikan uang jaminan atau bailout bagi buruh migran yang sedang menjalani persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong.

Pembelaan tertulis yang dilakukan Konsulat Jenderal, kata dia, berupa mitigation letter kepada hakim di pengadilan yang dipersiapkan oleh retainer lawyer, yakni advokat setempat yang dikontrak untuk waktu tertentu. Pengacara ini akan mewakili kepentingan Indonesia jika terjadi masalah hukum.

Chalief menambahkan, Konsulat Jenderal juga secara berkala melakukan pertemuan koordinasi dengan Departemen Imigrasi Hong Kong serta menyurati Chief Executive (CE) Hong Kong untuk menjelaskan kebijakan pengoreksian data paspor Republik Indonesia disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan Hong Kong.

Upaya tersebut akan ditindaklanjuti Konsulat Jenderal dengan mengupayakan pertemuan pejabat tinggi Pemerintah Indonesia dan pemerintah Hong Kong dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perbedaan data paspor WNI di Hong Kong. "Termasuk inisiasi penandatanganan memorandum of understanding antara Departemen Imigrasi Hong Kong dengan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Chalief melalui WhatsApp, Selasa, 7 Juni 2016.

Konsul Imigrasi Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Andry Indrady, menambahkan dari sisi hubungan bilateral, sebenarnya Konsul Jenderal RI telah bertemu dengan CE Hong Kong pada awal Mei lalu untuk menjelaskan duduk perkara pelurusan data paspor yang dimiliki sejumlah buruh migran. "CE Hong Kong memahami pelurusan data paspor oleh Pemerintah Indonesia sebagai solusi dan bukan sebaliknya," ujar dia.

Berdasarkan data Konsulat Jenderal Hong Kong, saat ini ada 35 pekerja migran Indonesia yang data paspornya telah dikoreksi, yakni 14 orang di antaranya mendapat perpanjangan visa dari Departemen Imigrasi Hong Kong dengan identitas data diri otentik. Lalu, tiga orang BMI sudah divonis bersalah dan saat ini dipenjara. Sedangkan 18 buruh migran lagi sedang diperiksa oleh otoritas imigrasi setempat.

Sebelumnya, Jaringan Buruh Migran menuding upaya hukum yang ditempuh pemerintah melalui KJRI Hong Kong untuk membantu buruh migran yang tersangkut perkara pemalsuan data paspor tidak efektif. Mereka menuduh perlakuan Konsulat malah sangat mengecewakan.

Alih-alih bisa membebaskan buruh migran dari dakwaan, upaya hukum Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong malah menjerumuskan sang buruh migran sebagai pihak yang bersalah dan harus dihukum.

Tudingan Jaringan Buruh Migran itu terkait dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Hong Kong kepada sejumlah tenaga kerja Indonesia. Sejak Januari hingga awal Juni 2016 ada tujuh TKI yang divonis bersalah atas tuduhan pemalsuan identitas diri pada paspor. Mereka kini dipenjara.

Saat ini pun ada tiga orang yang jadi tahanan kota sampai nanti kasus mereka digelar di pengadilan, serta ada sekitar 17 pekerja migran yang dalam proses diinvestigasi oleh aparat imigrasi Hong Kong.

Dua dari tujuh orang yang dipenjara bernama Suyanti dan Dwi Murahati. Keduanya dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pada 26 Mei Suyanti dijatuhi hukuman penjara 6 bulan oleh Pengadilan Shatin pada 26 Mei lalu. Pada 3 Juni kemarin, pengadilan yang sama memvonis Dwi Murahati dengan hukuman penjara 5 bulan.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

5 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

5 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

13 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

15 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

17 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya