Polisi Kendari Tangkap Suami-Istri Pengedar Narkoba

Reporter

Jumat, 3 Juni 2016 19:54 WIB

Polres dan Polsek Jajaran Metro Jakarta Pusat menyita Sabu, Putaw, Ganja dari 26 tersangka kasus Narkoba di Polres Jakpus, 28 Januari 2016. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Kendari - Ore-ore Mebubu, pegawai negeri sipil di Kota Kendari, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara setelah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Polisi juga membawa istri tersangka, Rike Sri Rayati, 33 tahun, yang juga menggunakan sabu.

Ore, anak mantan Rektor Universitas Halu Oleo, ditangkap di kompleks Perumahan Dosen Unhalu Blok L Nomor 17, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dia dibekuk bersama seorang rekannya bernama Muh. Irfan Saputra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sumarto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap upaya peredaran gelap narkoba. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka.

Awalnya, polisi membekuk Irfan Saputra bersama barang bukti satu bungkus plastik kecil sabu. "Setelah menginterogasi tersangka, dia mengaku sabu tersebut diperoleh dari Ore-ore Mebubu,” katanya.

Menurut rencana, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial RK. Namun, sebelum Irfan sempat melakukan transaksi, polisi sudah lebih dulu menahan tersangka.

“Para tersangka ini kami tangkap kemarin sekitar pukul 18.30 Wita. Kalau dari hasil barang bukti yang kami temukan, ada kemungkinan mereka adalah bandar, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 7 paket kecil narkotik jenis sabu, uang tunai Rp 7 juta, 11 ponsel, 1 timbangan digital, 4 layar TV, dan 4 kamera CCTV yang digunakan untuk memantau situasi rumah tersangka. Polisi juga menyita 2 bong sabu, 2 buku tabungan BCA, 4 kartu ATM, 1 set receiver, 1 pembungkus rokok, 1 buah aluminum foil, 5 dompet, 2 senapan angin, 2 badik, 2 kompor sabu, dan 4 korek gas.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

7 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya