Dituding Ajip Rosidi sebagai Penjiplak, Ini Kata Guru Besar Unpad
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 31 Mei 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran, Nina Herlina Lubis, membantah tudingan budayawan Sunda Ajip Rosidi yang menyebutnya sebagai penjiplak. Tudingan itu ikut menyertai pengembalian uang dan penghargaan Habibie Award dari Ajip kepada Habibie Centre, Kamis pekan lalu. Ajip menerima penghargaan tersebut pada 2009.
Pengembalian itu merupakan bentuk protes atas penghargaan Habibie Award 2015, yang diterima Nina Lubis. Ajip menganggap Nina tak pantas menerima anugerah itu lantaran ia penjiplak.
Kepada Tempo, Nina mengirimkan pernyataan tertulis Habibie Centre yang menanggapi aksi Ajip. “Press release ini saya anggap sudah menjawab tuduhan Pak Ajip terhadap saya. Tidak mungkin seorang plagiator diloloskan mendapat Habibie Award,” kata Nina, Selasa, 31 Mei 2016.
Menurut Nina, Ketua Habibie Centre Wardiman Djojonegoro memintanya tidak menanggapi tuduhan tersebut. Pihak Yayasan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Habibie Center yang memberikan penghargaan itu untuk Nina.
Ketua Yayasan SDM Iptek Habibie Center Wardiman Djojonegoro memberikan Habibie Award 2015 kepada tiga ilmuwan Indonesia, yakni Wisnu Jatmiko di bidang ilmu rekayasa, Nina Herlina di bidang ilmu sosial, dan pelukis Abdul Djalil Pirous di bidang ilmu kebudayaan.
Dalam keterangan yayasan tertanggal 30 Mei 2016, 50 orang dari lima bidang tercatat sebagai penerima anugerah Habibie Award sejak 1999. Para calon penerima penghargaan diusulkan institusi atau universitas tempatnya bekerja. Dewan juri yayasan kemudian menyaringnya.
Dewan juri di bidang ilmu sosial, ekonomi, politik, dan hukum, yang menetapkan Nina Lubis sebagai penerima anugerah, adalah Jimly Asshiddiqie, Sayuti Hasibuan, Satrio Budihardjo Joedono, dan Sofian Effendi. Dewan juri, dalam penilaian, disebut yayasan melaksanakannya secara cermat berdasarkan standar profesionalisme, landasan integritas, dan etika keilmuan.
Kemudian, sebelum penghargaan diberikan, yayasan SDM Iptek Habibie Centre menanyakan kesediaan calon. Jika bersedia, yayasan itu menyampaikan hadiah berupa uang sebesar US$ 25 ribu, medali Habibie Award, dan sertifikat.
Terkait dengan pengembalian hadiah Habibie Award oleh Ajip Rosidi, yayasan menghargainya dan menilai itu hak Ajip. “Penjelasan ini supaya masyarakat tahu proses pemberian penghargaan,” kata Wakil Sekretaris Yayasan SDM Iptek Habibie Centre Hadi Kuntjara yang dihubungi Tempo, Selasa, 31 Mei 2016.
ANWAR SISWADI