Kopi Maut: Di Penjara, Jessica Bicara Hukum Karma: Ada Apa?  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 31 Mei 2016 06:23 WIB

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso merasa tertekan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke proses penuntutan. Apalagi dia harus mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Tapi di sisi lain dia juga senang karena perkara ini akan segera masuk persidangan," kata Yudi Wibowo, pengacara sekaligus paman Jessica Wongso, setelah menemui keponakannya di Rutan Pondok Bambu, Senin, 30 Mei 2016.

Menurut Yudi, keponakannya itu benar-benar tidak terlibat dengan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Karena itu Jessica Wongso merasa dizalimi. "Dia bilang, awas bagi orang-orang yang merekayasa akan kena kualat,” kata Yudi mengulangi ucapan Jessica.

Yudi mengatakan Jessica Wongso percaya dengan hukum karma. Dia yakin orang-orang yang telah merekayasa perkara ini akan mendapat ganjaran setimpal. “Di dunia ini ada hukum karmanya, nanti mereka pasti kena karmanya," ujar Yudi, kembali mengulangi ucapan Jessica.

Baca: 37 Bukti Kasus Mirna: Jessica Cuma Akui 3, Polisi Tersudut?

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan ditahan sehari setelahnya. Polisi meyakini Jessica telah menabur sianida ke kopi Mirna, saat mereka minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Selama ditahan, berkas Jessica kerap bolak-balik di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Diketahui, berkas perkara wanita 27 tahun itu sudah dilimpahkan sebanyak lima kali, dan dikembalikan empat kali oleh jaksa.

Baca: Grinder Jadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?

Sebelum dinyatakan lengkap, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, pada 23 Mei lalu, mengatakan kualitas alat bukti untuk menjerat Jessica masih perlu dipertajam. Terakhir polisi melengkapi perkara Jessica dengan melampirkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM. Penyidik juga dilampirkan selembar surat jawaban dari Senior Liaison Officer AFP (Kepolisian Australia) dan dua lembar surat jawaban dari Kejaksaan Agung Australia.

FRISKI RIANA






Advertising
Advertising




Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

9 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

5 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

6 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

9 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya