Dendam, Pembantu Kuras Uang Majikan di Internet Banking  

Reporter

Kamis, 26 Mei 2016 19:19 WIB

dirjournal.com

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap Eko Budiyanto—pendatang asal Wonogiri, Jawa Tengah—tersangka pelaku pencurian uang majikannya di bank.

Eko dibekuk setelah menguras uang Rp 121.200.000 milik Tukinah, warga Jalan Bandeng I, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Kepala Subdirektorat II Cybercrime Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Dolly Gumara menuturkan Eko ditangkap di Bandara Depati Amir saat baru tiba di Pangkalpinang. Tersangka, ujar Dolly, menguras habis uang majikannya setelah memperoleh alamat e-mail dan password Internet banking milik korban dari anak korban yang sempat dipacari.

"Setelah putus dengan anak korban, tersangka mencuri telepon seluler korban dan melakukan transfer ke beberapa rekening hingga uang itu habis," ujar Dolly, Kamis, 26 Mei 2016.

Dolly mengimbuhkan, motif tindak kejahatan tersangka adalah sakit hati dan dendam terhadap korban yang sering memarahinya. "Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli tiga sepeda motor, peralatan racing motor, membayar utang, dan hura-hura."

Kasus ini terungkap, kata Dolly, setelah korban bersama anaknya akan menarik uang Rp 60 juta di Bank Rakyat Indonesia Pangkalpinang untuk membayar gaji pegawai. Tukinah terkejut karena saldo di rekeningnya tinggal Rp 51.483.

"Setelah mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke kami. Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata ada dugaan kuat bahwa pelaku adalah orang dekat korban, yakni tersangka Eko," ujarnya.

Dolly menambahkan, dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua ponsel dan satu sepeda motor. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 46 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara, serta Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Tersangka juga kami jerat dengan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

9 jam lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

14 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

11 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

11 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

12 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

15 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

15 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya