Polda Riau Gagalkan Perdagangan Gading Gajah Rp 1 Miliar

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 19:48 WIB

Sejumlah barang bukti berupa gading gajah, senjata tajam, dan senjata api diamankan polisi dari tangan tujuh tersangka pemburu gading gajah di Polda Riau, 17 Februari 2015. Tersangka mengaku akan menjual gading gajah tersebut seharga Rp 10 juta Perkilogram. TEMPO/Riyan Nofitra.

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan perdagangan gading gajah di Pekanbaru. Polisi mengamankan dua gading gajah asal Aceh seberat 46,5 kilogram dari tangan lima tersangka. Diduga gading gajah itu bakal dihargai senilai Rp 1 miliar.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan Jumat pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela, Senin, 23 Mei 2016.

Adapun kelima tersangka adalah Syafriman, 61 tahun, warga Jalan Durian, Pekanbaru; Maruf (46), warga Tangkerang, Pekanbaru; Yusuf, (41), warga Kunto Darusalam, Rokan Hulu; Wartono (44), warga Kampar Kiri, Kampar; dan Nizam (43), warga Desa Gema, Kampar.

Rivai mengatakan kelima tersangka ditangkap petugas di sebuah rumah makan di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat, 20 Mei 2016. Rencana mereka terungkap setelah petugas mendapat informasi adanya upaya jual-beli gading gajah di Pekanbaru.

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pelaku akhirnya tertangkap tangan beserta barang bukti berupa dua gading gajah dengan panjang 1,7 meter.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Rivai, kelima pelaku mengaku hanya berperan sebagai penjual. "Mereka bukan pemburu," ujarnya.

Menurut Rivai, gading gajah itu dibawa oleh dua pelaku, Maruf dan Yusuf, dari Aceh. Gading itu kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk dijual. Tiga pelaku lainnya bertindak sebagai penghubung dan berusaha mencari pembeli. Namun sejauh ini polisi belum mengetahui siapa yang akan menampung gading tersebut. "Pemburu gading gajah itu berada di Aceh, saat ini masih dalam pengejaran," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

16 Juni 2022

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

Jangan mengaku pernah ke Kota Pekanbaru jika belum singgah ke Kedai Kopi Kim Teng yang berdiri pada 1950.

Baca Selengkapnya