Pemkab Tangerang Tetap Akan Tata Kawasan Dadap  

Reporter

Minggu, 22 Mei 2016 12:46 WIB

Sejumlah anak-anak juga ikut berunjuk rasa untuk menolak penggusuran kawasan Dadap di kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, 9 Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Tertundanya eksekusi penggusuran dan penertiban lokalisasi serta permukiman nelayan di Dadap, Kosambi, yang semestinya dilakukan Senin, 23 Mei 2015, tidak mengurungkan niat Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata salah satu kawasan kumuh itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan kawasan Dadap merupakan satu dari lima titik kawasan kumuh yang ada di pesisir Utara Kabupaten Tangerang yang akan ditata pemerintah daerah. “Selain Dadap, kawasan kumuh lainnya yang akan ditata ulang adalah Cituis, Tanjung Pasir, Tanjung Kait, dan Kronjo,” kata Hery kepada Tempo, Ahad, 22 Mei 2016.

Hery menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor.050/Kep.47-Huk/2015, penetapan kawasan perumahan dan permukiman kumuh meliputi 496 kawasan dengan luas 369,39 hektare. Adapun jumlah rumah kumuh meliputi 50.796 unit dan 207.457 jiwa. "Kawasan kumuh itu berada di pesisir pantai, pedesaan, industri, dan pinggiran perumahan real estate," ujar Hery.

Baca Juga: Warga Dadap Tolak Hadiri Undangan Dialog Bupati

Hery memastikan program penataan kawasan Dadap akan terus berjalan. Sebab, penataan kawasan Dadap merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tangerang tahun 2013-2018. "Target kami sebenarnya, pada 2017, pembangunan fisik untuk penataan Dadap sudah bisa dimulai."

Pembangunan meliputi rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, ruang terbuka hijau, Islamic Boarding School, dan Masjid Agung. Biaya pembangunan fisik penataan Dadap sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. "Pemerintah Kabupaten Tangerang kini sedang melakukan evaluasi dan membuat persiapan yang lebih matang lagi," tutur Hery.

Keinginan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penataan kawasan Dadap dengan terlebih dulu menggusur lokalisasi dan sebagian perkampungan nelayan di Kampung Baru Dadap pada 23 Mei ini terpaksa ditunda. Waktu eksekusi ditunda setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Dadap menggelar dialog di kantor Ombudsman pada Jumat pekan lalu.

Simak: Revitalisasi Kawasan Kumuh, Tangerang Bangun 50 Rumah Sehat

“Untuk sementara, perkampungan nelayan Dadap aman dari penggusuran,” ujar koordinator warga Dadap, Misbah, kepada Tempo, Sabtu, 21 Mei 2016.

Menurut Misbah, salah satu kesepakatan dalam dialog itu adalah Kabupaten Tangerang menangguhkan penggusuran perkampungan nelayan. "Kami sangat menyambut baik keputusan yang membuat seluruh warga Dadap lega."

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

38 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

38 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

40 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

42 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

42 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

44 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya