Menikah Saat Konflik Aceh, Puluhan Pasangan Ini Baru Dapat Akta
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Kamis, 19 Mei 2016 04:15 WIB
TEMPO.CO, Banda Aceh - Puluhan pasangan suami-istri di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang menikah semasa konflik di daerah itu berlangsung, baru mendapatkan akta nikah melalui program Peduli Itsbat Nikah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nisam Antara Saifullah mengatakan ada 66 pasangan yang menikah semasa konflik, dan sebagian kecil menikah sebelum 2008. Konflik Aceh baru berakhir setelah ada kesepakatan damai, tepatnya pada 15 Agustus 2005.
Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu
“Pernikahan mereka belum pernah tercatat dan belum mendapatkan akta karena berbagai faktor semasa konflik,” kata Saifullah saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Mei 2016.
Menurut Saifullah, program Peduli Itsbat Nikah digelar secara massal pada Selasa, 17 Mei 2016, di Kantor Kecamatan Nisam Antara. “Ini pertama dilakukan di Aceh Utara,” ujarnya.
Saifullah menjelaskan berbagai kendala yang menyebabkan puluhan pasangan suami-istri itu tidak bisa mendapatkan akta nikah. Selain akses yang sulit, kurang sosialisasi. Masyarakat pun kurang peduli mendaftarkan pernikahannya.
Melalui program Peduli Itsbat Nikah, kata Saifullah, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan pendataan pasangan suami-istri yang telah menikah, tapi belum mendapatkan akta nikah. Karena itu, mereka belum mendapatkan pengakuan dari negara.
Leila Juari, anggota Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), yang ikut menginisiasi program Peduli Itsbat Nikah, mengatakan menemukan sejumlah persoalan pascakonflik. Berbagai masalah itu ditemukan saat program kemanusiaan di Nisam Antara dilaksanakan.
Selain masalah penegakan hukum dan pemulihan bagi korban, RPuK menemukan persoalan banyaknya warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan, khususnya akta nikah dan akta kelahiran. “Hal ini membuat mereka sulit mengakses segala bentuk bantuan dan layanan sosial yang tersedia,” ujar Leila.
Leila menjelaskan, puluhan pasangan suami-istri itu ada yang telah menikah sejak 1950, yakni Lettan Bintang dan Rafasah. “Baru sekarang mereka memiliki akta nikah.”
ADI WARSIDI
Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu