Bupati Subang Ojang Sohandi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Selasa sore. Ojang ditahan KPK dalam Kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. TEMPO/Ridian Eka Saputra
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita kendaraan pribadi milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Setelah membawa pulang delapan kendaraan, kali ini penyidik lembaga antirasuah mengandangkan satu unit sepeda motor Harley Davidson milik Ojang.
Ojang adalah tersangka kasus dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan sepeda motor ini diduga hasil gratifikasi. "Disita dari saksi OJS di Subang," kata Yuyuk di kantornya, Rabu, 18 Mei 2016. Yuyuk emoh menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa sepeda motor itu kini sudah dibawa ke KPK.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Ojang, mengatakan sepeda motor tersebut memang diserahkan kepada penyidik lembaga antirasuah. "Itu diserahkan oleh orang suruhan Pak Ojang," ujarnya saat dihubungi. Penyerahan itu pun sudah dilakukan pada 11 Mei lalu, sebelum Ojang di BAP penyidik.
Rohman menuturkan bahwa sepeda motor itu bukan hasil gratifikasi. "Itu iuran uang Pak Ojang dan hasil jual perhiasan istri keduanya," ucapnya.
Hingga hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sembilan kendaraan pribadi milik Ojang, antara lain dua unit mobil Vellfire, satu Rubicon, satu Camry, satu Wrangler, satu unit sepeda motor KTM 500 cc, satu unit sepeda motor ATV, satu mobil Mazda CX 5, dan satu sepeda motor Harley Davidson.