Presiden Jokowi Didesak Stop Pemberangusan Buku Kiri
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 17 Mei 2016 20:07 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah pegiat literasi di Kota Bandung mengeluarkan pernyataan sikap terkait tindakan aparat kepolisian, TNI, dan organisasi masyarakat yang sewenang-wenang merazia dan memberangus buku-buku yang dianggap berhaluan kiri.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan di Gedung Indonesia Mengugat, Kota Bandung, Selasa, 17 Mei 2016. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pegiat leterasi Kota Bandung, yang terdiri dari seniman, aktivis budaya, mahasiswa, dan penulis.
Penyair Ahda Imran yang mewakili pegiat literasi Kota Bandung mengatakan, perayaan Hari Buku Nasional tahun ini telah dicederai oleh maraknya aksi pemberangusan dan razia buku.
Ia menilai aksi aparat dan ormas yang memberangus buku merupakan tindakan yang sudah di luar batas dan telah melanggar Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010. "Maka mengingat Keputusan MK tersebut, aparat kepolisian, militer, terlebih organisasi massa, tidak berhak melakukan razia dan memberangus buku," ujar Ahda.
Ia menyangkan, sikap pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, yang membiarkan tindakan pemberungasan buku yang terjadi akhir-akhir ini. Ia menilai, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan para petinggi negara sangat kontraproduktif. Seperti pernyataan yang dilontarkan Pelaksana tugas Ketua Perpustakaan Nasional Dedi Junaedi yang mendukung pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri.
"Perpustakaan nasional kita satu-satunya di dunia yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. Kami mendesak agar petinggi negara untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif," ujar dia.
Selain mengutuk tindakan pemberangusan buku, pegiat literasi Bandung pun menyesalkan tindakan ormas dan aparat yang sewenang-wenang memberhentikan kegiatan kebudayaan, kesenian dan akademis yang belakangan ini terjadi di Kota Bandung.
Seperti pemberhentian pementasan monologo Tan Malaka, penangkapan seniman pantomim dan penyerbuan yang dilakukan ormas ke kampus Institut Seni Budaya Indonesia. "Mendesak aparat kepolisian dan militer menghentikna intimidasi dan pemberangusan buku, diskusi buku, aktivitas literasi lainnya," kata Ahda.
IQBAL T. LAZUARDI S