Ibu dan Anak di Blitar Jadi Korban Pembunuhan Sadistis
Rabu, 4 Mei 2016 18:04 WIB
TEMPO.CO, Blitar - Seorang ibu dan anak perempuannya menjadi korban pembunuhan sadistis di Kabupaten Blitar. Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Slamet Waluyo mengatakan korban pembunuhan ini diketahui bernama Katiyem, 47 tahun, dan anak perempuannya bernama Indah Nursanti, 18 tahun.
Warga Dusun Tuwuhrejo, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah tetangganya. “Kedua korban sudah membusuk di ruang tamu,” kata Slamet, Rabu, 4 Mei 2016. Polisi menduga korban dibunuh tetangganya sendiri saat bertamu di rumah pelaku.
Jasad Katiyem dan Indah diketahui warga pagi tadi setelah mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang dihuni Yudianto, 45 tahun, di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Blitar, tersebut. Warga mulai curiga mengetahui pemilik tidak ada di rumah dan semua pintu dalam kondisi terkunci. Bahkan sejumlah warga sempat berprasangka buruk terhadap Yudianto, yang diduga meninggal di dalam rumah.
Setelah berusaha membuka paksa pintu rumah, warga terkejut bukan kepalang melihat pemandangan di ruang tamu. Dua jasad perempuan tergeletak dengan kondisi seluruh tubuh membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Katiyem ditemukan telentang di atas kursi dengan salah satu kaki terjuntai ke lantai. Sedangkan Indah ditemukan tengkurap di lantai tak jauh dari jasad ibunya.
“Ada luka memar di wajah dan kepala korban yang mengeluarkan darah,” kata Slamet. Belum diketahui pasti pelaku pembunuhan ataupun motifnya karena tak ada saksi yang mengetahui masuknya korban ke rumah Yudianto. Hingga kini polisi masih mencari keberadaan Yudianto, yang diduga kuat mengetahui peristiwa itu.
Kepala Polsek Kasembon Ajun Komisaris Hartomo mengatakan Yudianto baru menempati rumah itu setahun yang lalu. Rumah itu milik Narno, 52 tahun, yang dipastikan tak memiliki hubungan kekerabatan dengan pengontrak.
Dari data kelurahan setempat, Yudianto diketahui sebagai warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. “Kami masih membawa saksi-saksi ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
HARI TRI WASONO